SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tumbang “Dihantam” Angin Kencang, Plank Reklame Dibangun Kembali, Lalu Dibongkar Sat Pol PP Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
21/08/2023
A A
Tumbang “Dihantam” Angin Kencang, Plank Reklame Dibangun Kembali, Lalu Dibongkar Sat Pol PP Siantar
92
SHARES
200
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Tahun lalu, plank reklame di depan Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumatera Utara, tumbang “dihantam” angin kencang. Lalu dibangun kembali oleh CV Maju Bersama Motor (MBM).

Setelah dibangun kembali, hari ini, Senin (21/08/2023), plank reklame tersebut dibongkar oleh Tim Terpadu Penegakan Perda Pemko Siantar.

Plank reklame dibongkar karena tidak memiliki izin kelayakan media reklame dan berdiri (dibangun) di atas taman kota yang ada di Jalan Diponegoro.

“Dibongkar karena (berdiri) di taman kota. Juga tidak memiliki izin kelayakan media reklame,” ucap Kepala Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Kota Siantar, Mangaraja Nababan.

Pembongkaran dilakukan, setelah Sat Pol PP Siantar tiga kali melayangkan surat peringatan (teguran). Melalui surat teguran, CV MBM diminta untuk membongkar plank reklame tersebut. Peringatan ketiga dilayangkan sekira 3 pekan yang lalu.

“Hanya saja, tidak juga dibongkar oleh mereka. Makanya kami bongkar,” ujar Mangaraja Nababan, sembari menambahkan, rekomendasi pembongkaran dari Dinas PRKP Kota Siantar telah keluar.

Selain plank reklame di depan Hotel Sapadia, hari ini, Tim Terpadu Penegakan Perda juga akan membongkar plank reklame yang ada di Jalan Lintas Siantar – Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.

Plank reklame itu disebut milik Trimedia. Kata Mangaraja, plank dibongkar, karena berdiri diatas trotoar jalan.

Di lokasi pembongkaran, seorang wanita mengaku dari CV MBM, mengatakan, izin kelayakan media reklame sudah diajukan ke Pemko Siantar. “(Izinnya) masih dalam proses,” katanya.

Disampaikan Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kota Siantar ini, bahwa Sat Pol PP telah melayangkan surat teguran kepada 108 pemilik plank reklame di Kota Siantar.

Teguran dilayangkan, juga terkait izin kelayakan media reklame. Termasuk plank reklame (bilboard) berisi iklan layanan publik bergambar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. “Sudah ditegur. Nanti akan ditertibkan,” sebutnya.

Sementara itu, adapun Tim Terpadu Penegakan Perda Pemko Siantar yang melakukan pembongkaran, diantaranya terdiri dari personil Sat Pol PP, TNI, Polri, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Dinas Kominfo Kota Siantar. (*)

Editor: Purba

Tags: CV MBMdepan sapadiaMangaraja nababanplank reklameplank reklame dibongkarSat Pol PP
Share37Tweet23Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba