SBNpro.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tragis! Urus Surat Kematian di Sarimatondang “Dipaksa” Bayar

SBNPro.com by SBNPro.com
15/11/2018
A A
186
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Masih dalam suasana berkabung, Darwis Damanik yang baru berduka atas kepergian ayah kandungnya, dihadapkan dengan kutipan dari aparatur pemeintah yang sifatnya terkesan “memaksa”. Apalagi ia tahu, kutipan itu sama sekali tidak diperkenankan.

Kamis siang (15/11/2018), Darwis Damanik yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan (jurnalis) disalah satu siaran televisi (TV), bercerita kepada rekan satu profesinya di Kota Siantar.

Pada prinsipnya, bukan nilai uang yang diminta yang dipermasalahkannya. Namun sikap aparat pemerintah Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun yang mengharuskan dirinya membayar biaya pengurusan surat kematian orang tuanya, dengan alasan biaya alat tulis kantor (ATK), yang ia sesalkan.

Ia tidak terima dengan sikap seperti itu. Karena ia tahu, tidak ada aturan yang mengharuskan pengenaan biaya pengurusan surat kematian. Ditambah lagi, hal itu dilakukan aparatur pemerintah teraebut terhadap warga yang sedang berkabung.

“Saat saya mau ambil suratnya, stafnya minta uang ATK. Saya sudah bilang inikan gratis. Tapi stafnya tetap maksa, dibilangnya memang begitu peraturannya,” ujar Darwis Damanik.

Dijelaskan, aparatur (staf) di Kelurahan Sarimatondang itu beralasan, kalau kelurahan tidak memiliki anggaran untuk menutupi biaya ATK. “Anehnya, stafnya bilang, memang begitu, karena gak ada anggaran untuk itu,” ucapnya.

Untuk mengurus surat tersebut, Darwis mengatakan, ia telah melengkapi persyaratan untuk mendapatkan surat kematian. Seperti KTP dan Kartu Keluarga. “Saya sudah berduka malah dipungut lagi. Kok sampai hati mereka itu. Kondisi dalam berduka,” katanya.

Menanggapi hal ini, Lurah Sarimatondang, Rita Juli Suriani Tambunan yang dihubungi wartawan dari Kota Siantar, awalnya sempat membantah ada melakukan pungutan biaya pengurusan surat kematian.

Hanya saja, saat dipaparkan penjelasan warga (Darwis Damanik), Rita langsung mengaku malu dengan kejadian tersebut. Ia pun mengatakan, akan mengingatkan setiap stafnya, untuk tidak mengulangi hal pengutipan biaya tersebut.

“Tidak ada pungutan-pungutan dalam surat-surat, semua gratis. Tapi, kalau yang ini memang sudah saya tanyai staf saya, mereka mengaku memang ada tadi yang lakukan itu,” ungkap Rita saat dihubungi lewat ponselnya.

Ia berjanji, besok dirinya akan mengumpulkan seluruh stafnya, guna menindaklanjuti persoalan yang dialami Darwis Damanik. Ia merasa, tindakan stafnya, membuat malu dirinya.

“Kami kan biasa setiap Jumat briefing. Besok saya tanyakan ini. Memang bukan saya yang buat, tapi imbasnya ke saya juga,” paparnya.

Editor : Purba

Tags: Sarimatondangsurat kematianurus surat kematian dipaksa bayar
Share155Tweet13Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba