SBNpro.com
Selasa, Agustus 18, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

SBNPro.com by SBNPro.com
03/03/2023
A A
Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat
166
SHARES
360
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar memanggil Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dinilai tidak tepat. Penilaian itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Dani Lubis, Jumat (03/03/2023).

Dani beralasan, yang dapat dipanggil DPRD Siantar adalah pejabat pemerintah daerah, badan hukum maupun masyarakat. Sedangkan Walikota tidak dapat dipanggil oleh DPRD, karena Walikota merupakan pejabat negara.

“DPRD dalam hal hak angket hanya dapat memanggil pejabat pemerintah daerah, bukan pejabat negara,” sebut Dani Lubis melalui pesan Whatsapp (WA).

Katanya, Walikota sebagai pejabat negara, ada diatur pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), persisnya, sebagaimana tertera pada pasal 122 UU tersebut.

“Pejabat pemerintah daerah adalah pejabat yang lingkungan kerjanya berada di lingkungan pemerintah daerah yang menjalankan fungsi administrasi atau serinh disebut dengan pejabat administrasi negara, sedangkan Walikota adalah pemerintah daerah/kepala daerah/kepala pemerintahan di daerah yang secara sturktural masuk kepada golongan pejabat negara,” ungkap Dani.

“Sehingga atas undangan panitia angket untuk meminta keterangan Walikota adalah tidak tepat. Selain karena yang diselidiki adalah administratif, dan yang dipanggil adalah Walikota yang notabene adalah sebagai pejabat negara,” tambahnya.

Apalagi, lanjut Dani Lubis, Panitia Angket DPRD Siantar telah memanggil sejumlah pejabat pemerintah daerah di lingkungan Pemko Siantar, serta telah menghadiri panggilan dan memberikan keterangan.

Adapun pejabat yang telah dipanggil dan memberikan keterangan itu diantaranya, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan SDM, Inspektur, Kabag Hukum, Asisten III Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Staf Ahli Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda). “Pejabat pemerintah daerah tersebut tidak pernah mangkir dari panggilan Panitia angket DPRD,” tuturnya.

Lebih lanjut Dani Lubis mengatakan, penggunaan hak angket oleh DPRD Siantar tidak tepat. Ada sejumlah alasan, sehingga ia menilai demikian.

“Bahwa pengaduan beberapa oknum PNS ke DPRD atas Keputusan Walikota Nomor 800/929/IX/Wk-Thn 2022 tidak dapat dikatakan kebijakan yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat dan daerah,” katanya.

“Hak Angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya kebijakan pemerintah daerah yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, artinya seharusnya hak angket difokuskan pada penyelidikan terhadap proses secara administrasi,” sebutnya, untuk alasan kedua. (*)

Editor: Purba

Tags: dani lubisDPRDkabag hukummemanggil walikota tidak tepatPanitia Angkettindakan dprd
Share66Tweet42Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    179 shares
    Share 79 Tweet 42
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    859 shares
    Share 410 Tweet 187
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba