SBNpro.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

SBNPro.com by SBNPro.com
15/05/2025
A A

Kajari Siantar Jurist Presicely Sitepu SH (kanan) dan Kasi Pidsus Arga Hutagalung SH saat menyampaikan informasi penetapan dan penahanan tersangka.

199
SHARES
433
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah Putih Telkom Pematangsiantar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek tersebut.

SW ditetapkan jaksa sebagai tersangka, Kamis 15 Mei 2025, melalui surat penetapan tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Nomor: B-1467/L.2.12/Fd.1/05/2025.

Selepas ditetapkan sebagai tersangka, jaksa penyidik langsung menahan SW di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pematangsiantar.

Penahanan tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Nomor: PRINT-633/L.2.12/Fd.1/05/2025 tanggal 15 Mei 2025. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Safnil Wizar selaku Direktur Utama (Dirut) PT Inti Kharisma Wasantara (PT IKW) menerima sub kontrak dari PT GSD untuk melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan Gedung Merah Putih Telkom sebesar Rp 57 miliar.

Untuk mengawasi pekerjaan proyek, PT IKW menerima dana sebesar Rp 853.941.000 (Rp 853,9 juta). Pekerjaan pengawasan dilakukan sejak 10 Juli 2017 hingga 30 April 2018.

Hanya saja, Safnil Wizar diduga tidak becus melaksanakan fungsi pengawasan yang diamanahkan kepadanya.

“Tersangka tidak melakukan fungsi kontrol atau fungsi pengawasan atas pembangunan gedung Telkom,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar, Jurist Presicely Sitepu SH, Kamis malam 15 April 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.

Karena tidak melaksanakan fungsinya, sebut Jurist didampingi Kasi Pidsus Arga Hutagalung SH, negara pun mengalami kerugian yang tidak sedikit. “Sehingga dampaknya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,4 miliar,” ucap Jurist.

Ungkap Jurist, tersangka SW dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, junto Pasal 3, junto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan sangkaan itu, SW terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dengan ditetapkannya SW sebagai tersangka, maka jaksa telah menetapkan dan menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Merah Putih Telkom Pematangsiantar.

Serta, juga telah mendakwa seorang terdakwa perkara korupsi pengurusan IMB pada proyek pembangunan Gedung Merah Putih Telkom tersebut. (*)

Tags: Balei Merah PutihKajariKejariKorupsipematangsiantarsiantarTelkom
Share80Tweet50Send

Related Posts

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba