SBNpro.com
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

SBNPro.com by SBNPro.com
15/05/2025
A A

Kajari Siantar Jurist Presicely Sitepu SH (kanan) dan Kasi Pidsus Arga Hutagalung SH saat menyampaikan informasi penetapan dan penahanan tersangka.

199
SHARES
433
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah Putih Telkom Pematangsiantar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek tersebut.

SW ditetapkan jaksa sebagai tersangka, Kamis 15 Mei 2025, melalui surat penetapan tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Nomor: B-1467/L.2.12/Fd.1/05/2025.

Selepas ditetapkan sebagai tersangka, jaksa penyidik langsung menahan SW di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pematangsiantar.

Penahanan tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Nomor: PRINT-633/L.2.12/Fd.1/05/2025 tanggal 15 Mei 2025. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Safnil Wizar selaku Direktur Utama (Dirut) PT Inti Kharisma Wasantara (PT IKW) menerima sub kontrak dari PT GSD untuk melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan Gedung Merah Putih Telkom sebesar Rp 57 miliar.

Untuk mengawasi pekerjaan proyek, PT IKW menerima dana sebesar Rp 853.941.000 (Rp 853,9 juta). Pekerjaan pengawasan dilakukan sejak 10 Juli 2017 hingga 30 April 2018.

Hanya saja, Safnil Wizar diduga tidak becus melaksanakan fungsi pengawasan yang diamanahkan kepadanya.

“Tersangka tidak melakukan fungsi kontrol atau fungsi pengawasan atas pembangunan gedung Telkom,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar, Jurist Presicely Sitepu SH, Kamis malam 15 April 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.

Karena tidak melaksanakan fungsinya, sebut Jurist didampingi Kasi Pidsus Arga Hutagalung SH, negara pun mengalami kerugian yang tidak sedikit. “Sehingga dampaknya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,4 miliar,” ucap Jurist.

Ungkap Jurist, tersangka SW dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, junto Pasal 3, junto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan sangkaan itu, SW terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dengan ditetapkannya SW sebagai tersangka, maka jaksa telah menetapkan dan menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Merah Putih Telkom Pematangsiantar.

Serta, juga telah mendakwa seorang terdakwa perkara korupsi pengurusan IMB pada proyek pembangunan Gedung Merah Putih Telkom tersebut. (*)

Tags: Balei Merah PutihKajariKejariKorupsipematangsiantarsiantarTelkom
Share80Tweet50Send

Related Posts

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

09/08/2025

SBNpro - Siantar Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi...

Di Siantar, Warga Nunggak PBB Rp 45,2 M

07/08/2025

SBNpro - Siantar Di Kota Pematangsiantar, warga pemilik lahan dan bangunan menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tercatat hingga...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba