SBNpro.com
Sabtu, Mei 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

SBNPro.com by SBNPro.com
15/05/2025
A A

Kajari Siantar Jurist Presicely Sitepu SH (kanan) dan Kasi Pidsus Arga Hutagalung SH saat menyampaikan informasi penetapan dan penahanan tersangka.

129
SHARES
280
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah Putih Telkom Pematangsiantar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek tersebut.

SW ditetapkan jaksa sebagai tersangka, Kamis 15 Mei 2025, melalui surat penetapan tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Nomor: B-1467/L.2.12/Fd.1/05/2025.

Selepas ditetapkan sebagai tersangka, jaksa penyidik langsung menahan SW di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pematangsiantar.

Penahanan tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Nomor: PRINT-633/L.2.12/Fd.1/05/2025 tanggal 15 Mei 2025. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Safnil Wizar selaku Direktur Utama (Dirut) PT Inti Kharisma Wasantara (PT IKW) menerima sub kontrak dari PT GSD untuk melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan Gedung Merah Putih Telkom sebesar Rp 57 miliar.

Untuk mengawasi pekerjaan proyek, PT IKW menerima dana sebesar Rp 853.941.000 (Rp 853,9 juta). Pekerjaan pengawasan dilakukan sejak 10 Juli 2017 hingga 30 April 2018.

Hanya saja, Safnil Wizar diduga tidak becus melaksanakan fungsi pengawasan yang diamanahkan kepadanya.

“Tersangka tidak melakukan fungsi kontrol atau fungsi pengawasan atas pembangunan gedung Telkom,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar, Jurist Presicely Sitepu SH, Kamis malam 15 April 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.

Karena tidak melaksanakan fungsinya, sebut Jurist didampingi Kasi Pidsus Arga Hutagalung SH, negara pun mengalami kerugian yang tidak sedikit. “Sehingga dampaknya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,4 miliar,” ucap Jurist.

Ungkap Jurist, tersangka SW dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, junto Pasal 3, junto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan sangkaan itu, SW terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dengan ditetapkannya SW sebagai tersangka, maka jaksa telah menetapkan dan menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Merah Putih Telkom Pematangsiantar.

Serta, juga telah mendakwa seorang terdakwa perkara korupsi pengurusan IMB pada proyek pembangunan Gedung Merah Putih Telkom tersebut. (*)

Tags: Balei Merah PutihKajariKejariKorupsipematangsiantarsiantarTelkom
Share52Tweet32Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    274 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba