SBNpro.com
Kamis, Januari 29, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tiang Reklame di Jalan Adam Malik Diduga Dibangun Tanpa Izin, Kadis PMPTSP Bungkam

SBNPro.com by SBNPro.com
22/12/2023
A A
Tiang Reklame di Jalan Adam Malik Diduga Dibangun Tanpa Izin, Kadis PMPTSP Bungkam
97
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Beredar surat elektronik Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar berisi tentang keberadaan tiang dan bagan media reklame di Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Persisnya, tiang dan bagan media reklame itu berdiri di depan eks Kantor Samsat. Atau saat ini, Kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

Pada surat disebut, tiang dan bagan media reklame di Jalan Adam Malik tersebut, dibangun atau didirikan CV Evolution tanpa izin. Baik izin kelayakan media reklame maupun izin penyelenggaraan media reklamenya, dinyatakan tidak ada.

Surat yang diterima SBNpro melalui pesan Whatsapp (WA), Jumat (22/12/2023) itu, ditujukan Dinas PMPTSP kepada Pimpinan CV Evolution ADV. Surat ditandatangani Kadis PMPTSP Kota Siantar Sofie Saragih.

Tertera, Dinas PMPTSP melayangkan surat berupa teguran kepada CV Evolution ADV, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 19 Tahun 2014.

Tegas dinyatakan pada surat yang beredar, CV Evolution ADV mendirikan tiang dan bagan media reklame tanpa izin, sehingga diminta untuk membongkar tiang dan bagan media reklame tersebut dalam tempo 1 x 24 jam. Surat diterbitkan belum lama ini, yakni, 13 Desember 2023 yang lalu.

Ketika kebenaran surat itu dikonfirmasi, Kadis PMPTSP Kota Siantar, Sofie Saragih memilih bungkam. Sofie tidak menjawab konfirmasi yang disamoaikan kepadanya melalui WA. Serta tidak mengangkat telepon, ketika dihubungi. (*)

Editor: Purba

Tags: baganbungkamDinas PMPTSPreklamesofietanpa izinTiang
Share39Tweet24Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba