SBNpro.com
Sabtu, Desember 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tersangka Tega Membunuh Istri Mantan Sekda Siantar Karena Sering Dimarahi

SBNPro.com by SBNPro.com
02/03/2021
A A
Tersangka Tega Membunuh Istri Mantan Sekda Siantar Karena Sering Dimarahi
822
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Rohayani Purba, tersangka kasus pembunuhan Riamsa br Nainggolan (73 tahun), istri mantan Sekda Kota Siantar, tega menghabisi nyawa korban hanya karena sering dimarahi oleh korban.

Informasi dari kepolisian menyebut, korban mengaku sering dimarahi ketika korban menagih (meminta) biaya kos. Menurut Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto, ada motif dendam, sehingga tersangka tega mengahabisi nyawa korban.

Dikatakan Kasat Reskrim, antara korban dengan tersangka sering cekcok. “Sering cekcok,” ucap Edi Sukamto.

Sementara itu, tersangka sebelum ini melakoni usaha penjualan pakaian. Ia merupakan warga Tanjung Mariah, Nagori (Desa) Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, yang “ngekos” di Siantar.

Rohayani Purba alias Gea, tersangka pembunuhan Riamsa br Nainggolan, istri mantan Sekda Kota Siantar dibekuk (ditangkap) dari Carefour Medan, Selasa (02/03/2021) oleh personil unit Jahtanras Satreskrim Polres Siantar.

Penangkapan dilakukan pasca tiga hari dari peristiwa pembunuhan terhadap korban Riamsa terjadi, Sabtu malam (27/02/2021) lalu.

Selepas ditangkap, tersangka digelandang ke markas Polres Kota Siantar. Kepada jurnalis, Rohayani mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Katanya, ia mendorong korban dari tangga yang ada dirumah korban. Kemudian, membekap korban dengan bantal.

Kemudian membawa korban ke bagian gudang yang ada didalam rumah korban. “Jatuh. Kudorong dari tangga. Lalu kubekap pakai bantal,” ucap tersangka disaat Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto menggelar siaran pers di halaman markas Polres Siantar.

Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto mengatakan, tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Riamsa br Nainggolan. Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP. (*)

Editor: Purba

Tags: istri mamtan sekdakarena sering dimarahisiantarTega membunuhtersangka
Share329Tweet206Send

Related Posts

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba