SBNpro.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Terkait Sabu, Oknum Polisi Divonis 2 Tahun Penjara, Akankah Dipecat?

SBNPro.com by SBNPro.com
03/06/2021
A A
Terkait Sabu, Oknum Polisi Divonis 2 Tahun Penjara, Akankah Dipecat?
97
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar jatuhkan vonis terhadap Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Faisal Tanjung dalam perkara penyalagunaan narkotika golongan 1 (sabu), Rabu (02/06/2021).

Anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) itu dinyatakan bersalah, karena terbukti menyalagunakan sabu (narkotika), sebagaimana diatur pada Pasal 127 ayat 1 point a. Oleh majelis hakim, Faisal Tanjung dihukum dua tahun penjara, potong masa tahanan.

Vonis dua tahun penjara diputus hakim, pasca sebelumnya dituntut tiga tahun penjara oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) Firdaus Raja Maholi Maha dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Derman Nababan SH, yang juga Ketua PN Siantar. Sidang digelar secara virtual.

Dalam amar putusannya, hal yang memberatkan, terdakwa dinilai menghalangi pemberantasan narkotika yang digagas pemerintah, dan telah pernah dihukum.

“Mengadili terdakwa Faisal Tanjung dengan pidana penjara selama 2 tahun, dipotong selama terdakwa menjalani masa penahanan,” tandas Derman Nababan SH.

Seiring dengan vonis itu, Faisal Tanjung yang sebelumnya ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar, disikapi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo.

Kamis (03/06/2021), Agus Waluyo mengatakan, pihaknya akan mengajukan sidang kode etik terhadap Faisal Tanjung yang sebelum ditangkap bertugas di jajaran Polres Simalungun.

“Akan ajukan sidang kode etik untuk pemecatan (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat/PTDH),” ungkap AKBP Agus Waluyo. (*)

Editor: Purba

Tags: dipecatdivonis 2 tahun penjaraOknum PolisiPN SiantarPolres SimalungunSabu
Share39Tweet24Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba