SBNpro.com
Minggu, Agustus 9, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tempo 1 Hari, Polsek Pamatang Raya Ungkap Kasus Pencurian Berat

SBNPro.com by SBNPro.com
01/11/2022
A A
Tempo 1 Hari, Polsek Pamatang Raya Ungkap Kasus Pencurian Berat
71
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Rumah Lamria Sitorus di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, dibobol maling, Kamis (27/10/2022) yang lalu.

Satu hari setelahnya, persisnya Jumat (28/10/2022), personil Polsek Raya, Resor Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. Tersangka ARS, yang juga warga Kelurahan Pamatang Raya, berhasil dibekuk.

Kasus curat berhasil diungkap, pasca korban melapor ke Polsek Raya, dengan STPL Polisi Nomor: LP/B/34/X/2022/SPKT/POLSEK RAYA/. Lalu Kapolsek Raya AKP Alwan bersama anggota menggelar penyelidikan, dengan memeriksa kamera pengintai (CCTV).

Disebut AKP Alwan, tersangka beraksi sekira jam 09.30 WIB, ketika penghuni sedang tidak berada di rumah. Saat beraksi, ARS memanjat bangunan tembok yang ada di bagian belakang rumah dan merusak CCTV yang ada di sana.

Selepas merusak CCTV, ARS membobol pintu rumah korban dengan menggunakan besi. Begitu pintu terbuka, isi lemari diobrak-abrik untuk mendapatkan harta milik korban.

Dari aksinya, tersangka berhasil mendapatkan uang tunai Rp 8,4 juta. Perhiasan emas dan laptop, juga disikat ARS.

Lebih lanjut dikatakan Alwan, dari ungkap kasus yang dilakukan, personil Polsek Raya menyita sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya, laptop, besi, ponsel yang diduga dibeli dari hasil pencurian dan uang tunai Rp 4,335 juta.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Raya untuk proses penyidikan, dan pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun kurungan,” sebut Kapolsek Raya, AKP Alwan. (*)

Editor: Purba

Tags: curatMalingPolsek Raya
Share28Tweet18Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    142 shares
    Share 102 Tweet 17
  • YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Empat  Dukun Dikerahkan Cari Korban Sungai Bah Tongguran

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1906 shares
    Share 821 Tweet 452
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba