SBNpro.com
Kamis, Oktober 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tanpa Pita Cukai, Bea Cukai Siantar Sita 790 Ribu Batang Rokok Luffman Ilegal

SBNPro.com by SBNPro.com
14/06/2022
A A
Tanpa Pita Cukai, Bea Cukai Siantar Sita 790 Ribu Batang Rokok Luffman Ilegal
95
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tindakan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal semakin gencar dilakukan Bea Cukai Pematangsiantar. Kali ini, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dihentikan di wilayah tugasnya.

Hasil kerja Tim Gabungan Bea Cukai (BC) Pematangsiantar ini tidak sia-sia. Bersama personil TNI-AD dari Rindam 1/BB berhasil mengamankan satu mobil pick up dengan muatan penuh rokok ilegal merek Luffman dengan bungkus kotak berwarna merah.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan  BC Pematangsiantar, Dedi Suheimy melalui penyidik BC, Reli Turnip, di ruang kerjanya, Senin (13/06/2022), mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari intelijen BC yang mengungkap akan ada pengiriman rokok tanpa pita cukai, masuk di wilayah Kabupaten Simalungun.

Kemudian Tim P2 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C sebanyak 6 orang, dibantu 2 personel TNI-AD dari Rindam 1/BB, Selasa 07/06/2022) mengatur strategi pengintaian. Mengambil titik intai di Jalan Sisingamangaraja, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Pengintaian berlangsung hingga dini hari tersebut, hasilnya tidak sia-sia. Tepat sekitar pukul 00.45 WIB, Tim Gabungan P2 BC Pematangsiantar melihat sasaran. Sebuah mobil pick up melintas dari arah Balige, tepatnya di SPBU Jalan SM Raja Parapat.

Dengan sigap petugas gabungan menghentikan pick up tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti muatan mobil pick up tersebut dipenuhi rokok ilegal merek Luffman bungkus warna merah.

“Kita cegat di SPBU Parapat Jalan Sisingamangaraja. Di dalam mobil itu kita temukan 79 karton berisi rokok ilegal tidak dilekati pita cukai. Totalnya 790 ribu batang,” ujar Reli Turnip.

Penyidik BC Pematangsiantar itu menambahkan, dari pemeriksaan diketahui, rokok Luffman ilegal tersebut dibawa dari Sumatera Barat. Sedangkan potensi kerugian negara yang ditimbulkan rokok ilegal itu mencapai Rp 800 juta lebih.

Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut dilakukan, juga sehubungan dengan Operasi Gempur Barang Kena Cukai Ilegal serentak di seluruh Indonesia.

Seluruh rokok ilegal termasuk mobil pick up dan dua orang tersangkanya (sopir) sekarang sudah diamankan di Kantor KPPBC TMP C untuk diperiksa lebih lanjut.

Kedua tersangka yang kini masih dalam pemeriksaan, kata penyidik BC itu diancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun

Ketentuan pidana ini sebagaimana diatur dalam UU No 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 1995 tentang cukai. (*)

Editor: Purba

Tags: Bea CukaiRokok Luffman IlegalsiantarSita 790 Ribu BatangTanpa Pita Cukai
Share38Tweet24Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba