SBNpro – Siantar
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.
Rony menegaskan, pernyataannya mengenai belum adanya pengajuan permohonan bantuan dari Pemko Pematangsiantar ke Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) bukan tanpa dasar.
Ia mengatakan, informasi tersebut diperolehnya langsung dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut dalam forum resmi.
“Informasi itu disampaikan oleh BKAD Sumut secara resmi pada rapat pembahasan KUA PPAS antara DPRD Sumut dan Pemprovsu. Semua ada notulennya,” ujar Rony Situmorang melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (4/11/2025).
Rony berharap agar Kepala BPKPD Pematangsiantar tidak menanggapi pernyataannya secara emosional. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana Pemko dapat segera menindaklanjuti peluang bantuan pembangunan Gedung IV Pasar Horas tersebut.
Dorong Pemko Kejar Dana BKP Rp220 Miliar
Lebih lanjut, Rony kembali mendorong Pemko Pematangsiantar untuk segera mengajukan permohonan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut. Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp220 miliar sudah masuk dalam program prioritas Provinsi Sumut di KUA PPAS 2026 dan dapat diperjuangkan oleh seluruh kabupaten/kota.
“Anggaran BKP Rp220 miliar itu sudah menjadi kebijakan prioritas. Setiap daerah punya kesempatan untuk memperjuangkannya,” ujarnya.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Rony menyarankan agar Pemko Pematangsiantar bekerja sama dengan delapan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun.
“Lebih baik kalau delapan anggota DPRD Sumut dari dapil 10 ikut menyuarakan hal ini, supaya peluangnya lebih besar,” tutupnya. (*)








Discussion about this post