SBNpro.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

SBNPro.com by SBNPro.com
16/12/2021
A A
Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang
262
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Oleh M Gunawan Purba

Restoran City & Hotel atau sering disebut Studio 21 ataupun Miles, saat ini terletak di Jalan Lintas Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Sumatera Utara, setelah pindah dari Jalan Sudirman.

Unit usaha Studio 21 bergerak dibidang bisnis perhotelan, restoran dan hiburan malam (karaoke).

Sejak tahun 2016 lalu, bangunan gedung Studio 21 telah menjadi sorotan publik. Itu karena, gedung terletak diatas pinggiran aliran sungai. Bahkan diduga mempersempit aliran sungai.

Bangunan gedung Miles ditengarai melanggar Perda Kota Siantar Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW dan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Telah lama sejumlah elemen masyarakat meminta bangunan Studio 21 itu agar dibongkar. Namun hingga saat ini, Pemko Siantar tak juga melakukan fungsi penegakan Perda terhadap bangunan Miles tersebut.

Sementara, bila memperhatikan UU Nomor 26 Tahun 2007, penyidik Polri bisa saja melakukan penindakan terhadap pengusaha Restoran City & Hotel, karena ada sanksi pidana diatur pada UU penataan ruang.

Dimana sanksi pidana itu dapat dikenakan terhadap pengusaha, bila gedung yang dibangun tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan. Hanya saja, pengusahanya masih juga terbebas dari jeratan hukum.

Sorotan masyarakat tidak hanya mengkritisi dari sisi letak bangunan yang menyalahi UU (Undang-undang). Studio 21 juga menjadi sorotan, karena di gedung itu berulang terjadi transaksi narkoba.

Hal itu seiring dengan berulangnya penangkapan (atau terjaring razia) terjadi di Miles. Meski dari penangkapan, ada yang menjadi tersangka, kemudian menjalani hukuman penjara, serta ada juga yang direhabilitasi.

Teranyar, Minggu 12 Desember 2021, dari Studio 21, 5 pria dan 4 wanita terjaring razia yang dilakukan personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar. Mereka diduga terlibat penyalagunaan narkoba jenis ekstasi.

Informasi dari kepolisian menyebut, dari ke 9 pengunjung Studio 21 itu, hasil tes urine-nya, 6 orang dinyatakan positif dan tiga lainnya negatif.

Parahnya, disebut ekstasi berasal dari karyawan Studio 21. Sedangkan total pil ekstasi yang ditemukan petugas berbentuk pecahan dan butiran, dengan berat 0,92 gram.

Sebelum digrebek, sejumlah pengunjung itu terlebih dahulu mengumpulkan uang Rp 3 juta secara “patungan”. Lalu memesan ekstasi dari karyawan (waitres).

Sedangkan beberapa bulan lalu, beredar video viral di kanal Youtube. Dimana anggota Polri sedang “dugem” di Studio 21. Anggota Polri merupakan seorang perwira, dan saat itu menduduki jabatan strategis dalam urusan pemberantasan narkoba.

Beranjak dari UU Penataan Ruang dan Perda Kota Siantar tentang RTRW, serta rawannya Studio 21 dari peredaran narkoba, sudah sepantasnya Pemko Siantar mengevaluasi perizinan yang diberikan (bila ada). Serta membongkar bangunan yang menyalahi aturan. (*)

Tags: langgar penataan ruangMilesrawan narkobaRestoran city hotelstudio 21
Share105Tweet66Send

Related Posts

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

09/08/2025

SBNpro - Siantar Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba