SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Sumut

Soal Sidang Gugatan JR Saragih, Saksi Ahli KPU Minta Pelurusan Berita

SBNPro.com by SBNPro.com
02/03/2018
A A
73
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Medan

Saksi ahli pada persidangan gugatan JR Saragih di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Nursyarifah mengklarfikasi pemberitaan pada tribun-medan.com, Selasa (27/02/18), berjudul “Saksi Ahli KPU Nyatakan KPU Telah Salah Menyatakan JR-Ance TMS”.

Berikut ini hak jawab dari Nursyarifah:

“Terkait dengan materi keterangan pada sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumutera Utara yang tidak benar atas keterangan saya pada sidang dimaksud, bersama ini saya minta tribun-medan.com untuk meluruskan pemberitaan sebagaimana berikut:

  1. Saya, Nur Syarifah, bukan Karo Hukum KU Pusat, tetapi saya adalah Karo Teknis dan Hupmas Sekretariat Jenderal KPU RI.

2. Saya tidak pernah memberikan keterangan bahwa telah terjadi kesalahan yang dilakukan    oleh Termohon (KPU Sumut) dalam menyatakan pasangan JR-Ance Selian Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tanggal 17 Januari 2018, karena tidak ada satupun pihak baik Pemohon, Termohon dan Majelis Sidang yang menanyakan hal tersebut.

  1. Bahwa dalam pemberitaannya Tribun-Medan.com menyebut.

A. Surat tanggal 22 Januari 2018 tidak dapat dijadikan alasan men TMS kan pasangan calon karena verifikasi dilakukan tanggal 21-27 Januari 2018. Hanya boleh menjawab dokumen tanggal 18-20 Januari 2018.

B. Berita Acara yang tidak disertai stempel tidak bisa dijadikan acuan dasar, karena harus mengacu Permendiknas tentang nota dinas.

C. Keterangan Berita Acara tanggal 17 Januari 2018 oleh KPU adalah salah, karena PKPU tidak mengenal kata konfirmasi, seharusnya diisi dengan kata belum terklarifikasi.

4. Bahwa keterangan atau pemberitaan sebagaimana pada angka 3 huruf A, B, dan C tersebut di atas adalah salah dan keliru karena tidak pernah saya nyatakan dalam persidangan. Pemberitaan tersebut adalah opini dari pembuat berita karena tidak didasarkan fakta persidangan.

  1. Sebagaimana perlu diketahui saya dihadirkan di persidangan musyawarah di Bawaslu Provinsi Sumatera Utara bukan sebagai saksi fakta yang mengetahui, mendengar, atau mengalami sendiri proses dan tahapan pendaftaran dan verifikasi paslon pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018.

Saya dihadirkan di sidang dimaksud untuk memberikan keterangan terkait dengan mekanisme dan proses pembentukan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan, di mana dalam PKPU tersebut diatur pasal mengenai persyaratan pendidikan calon gubernur atau wakil gubernur serendah-rendahnya sekolah lanjutan atas atau sederajat dan pasal yang mengatur pemenuhan syarat untuk membuktikan bahwa calon berpendidikan serendah-rendahnya sekolah menengah atas atau sederajat berupa fotokopi ijazah/STTB pendidikan sesuai persyaratan yang dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.

 

Sumber  : Tribunnews.com

 

 

Tags: gugatan JR SaragihJR SaragihKPU Sumut
Share42Tweet13Send

Related Posts

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

19/03/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, tingkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Telkom Witel...

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

17/03/2025

SBNpro - Siantar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terkesan menjadi sarang korupsi, seiring dengan semakin banyak kasus dugaan korupsi di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba