SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Soal Kerugian Negara, Kejari Siantar “Ciptakan” Keraguan Terhadap BPK

SBNPro.com by SBNPro.com
24/11/2021
A A
Soal Kerugian Negara, Kejari Siantar “Ciptakan” Keraguan Terhadap BPK
115
SHARES
249
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara, seluruh instansi pemerintah dan lembaga negara, termasuk kejaksaan, setiap tahun menyampaikan laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diperiksa.

Pasca melakukan pemeriksaan rutin setiap tahunnya, kemudian BPK menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP). LHP BPK itu harus ditindaklanjuti oleh instansi pemerintah maupun lembaga negara, bila ada ditemukan indikasi kerugian keuangan negara.

Hanya saja, soal dugaan kerugian keuangan negara, di Kota Siantar, LHP BPK terhadap laporan keuangan Pemko Siantar tahun 2019 diimbangi dengan hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar.

Dalam hal ini, terkait indikasi kerugian negara pada proyek pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436 Outer Ring Road Tahun 2019 di Kota Siantar.

Selisih nilai dari indikasi kerugian keuangan negara yang dihasilkan dari kedua lembaga itu sangat mencolok. LHP BPK menyatakan, indikasi kerugian keuangan negara pada proyek pembangunan jembatan VIII mencapai Rp 2,9 miliar. Namun Kejari Siantar menyebut indikasi kerugiannya jauh lebih kecil dari LHP BPK, yakni, cuma Rp 304 juta.

Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar Rendra Yoki Pardede SH, saat ditemui ruangan kerjanya Selasa (23/11/2021) mengatakan, terhadap proyek Jembatan VIII, Kejari Siantar bukan melakukan audit, melainkan pemeriksaan.

Katanya, pemeriksaan merupakan bagian dari rangkaian operasi inteligen yang digelar Kejari Siantar terhadap proyek tersebut. Dimulai sejak 11 Pebruari 2021 yang lalu.

“Lakukan operasi inteligen. Itukan operasi inteligenkan istilah kami. Sebenarnya penyelidikanlah,” ucap Rendra Yoki Pardede, sembari menambahkan, pada penyelidikan, Kejari Siantar meminta keterangan dari berbagai pihak.

Para pihak yang diminta keterangan, sebutnya, diantaranya, kontraktor dari PT Erapratama Putra Perkasa (PT EPP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Kota Siantar Opstip Pandiangan dan lainnya.

Selain meminta keterangan, dalam melakukan pemeriksaan, tutur Rendra, Kejari Siantar melibatkan ahli dari Politeknik Negeri Medan (Polmed). “Tim memeriksa pekerjaan itu dengan turunkan ahli dari Polmed,” ujarnya.

Ditanya Polmed bukan sebagai lembaga pemeriksa (auditor), Rendra mengaku tidak memahami alasan Polmed dipilih untuk melakukan pemeriksaan ketika itu.

Saat pemeriksaan dilakukan, Rendra belum bertugas di Kejari Siantar. Ketika itu Kasi Intel Kejari Siantar adalah BAS Faomasi Jaya Laia SH.

Lebih lanjut disampaikan Rendra, dari pemeriksaan yang dilakukan ahli, Kejari Siantar juga menemukan pemahalan harga (kelebihan bayar) dan kekurangan volume pekerjaan pada proyek Pembangan Jembatan VIII. Sehingga terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 304 juta. Hasil pemeriksaan Kejari Siantar itu diterbitkan 12 April 2021.

Dijelaskan Rendra, temuan pemahalan harga itu terjadi pada pengadaan dan pemasangan gelagar pada pekerjaan proyek tersebut.

Dimana sesuai RAB, sebutnya, untuk pengadaan dan pemasangan gelagar dianggarkan Rp 475 juta (termasuk pajak). Namun dari pemeriksaan ahli, seharusnya Rp 469 juta (termasuk pajak).

Pada proyek itu terdapat 14 item pemasangan gelagar, katanya. “Kelebihan (Rp) 6 juta sekianlah per satu titik (gelagar),” ungkapnya.

“Jadi kelebihan bayarnya 14 kali (Rp) 6 juta lah,” ucapnya kemudian, lalu menambahkan kembali, juga ada kekurangan volume pekerjaan, sehingga total indikasi kerugian negara dari hasil pemeriksaan ahli menjadi Rp 304 juta.

Dicontohkan Rendra, pemahalan harga terjadi, ketika di RAB dianggarkan biaya crane untuk pemasangan gelagar. Namun saat pemasangan, PT EPP tidak menggunakan crane. “Tapi spesifikasinya sesuai,” katanya.

Ungkap Rendra lagi, sesuai hasil pemeriksaan BPK, untuk pengadaan dan pemasangan gelagar, biayanya jauh lebih rendah. Rendra mengaku tidak tahu saat pemeriksaan dilakukan, Kejari Siantar ada atau tidak ada berkoordinasi dengan BPK.

Disinggung ada tidaknya perbuatan melawan hukum pada pekerjaan proyek Pembangunan Jembatan VIII, Kasi Intel Kejari Siantar itu mengatakan, kekurangan volume pekerjaan merupakan perbuatan melawan hukum. Namun, timpalnya, kerugian negara dari kekurangan volume pekerjaan itu telah dibayarkan.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Siantar dari Fraksi Nasdem, Frengky Boy Saragih, Rabu (24/11/2021) mengaku heran dengan adanya hasil audit lain selain BPK. Sebab dasar pengembalian negara harus jelas.

Menurutnya, adanya hasil pemeriksaan lain terkesan meragukan hasil pemeriksaan BPK. “Secara hierarki kan harusnya BPK. Pengembalian kerugian negara ini akan menjadi pemasukkan untuk kas negara dan dipertanggungjawabkan. Tentu harus jelas dasar hukumnya,” kata Frangky.

Frangky pun merasa aneh bila kejaksaan menjalani fungsi sebagai lembaga audit. Pasalnya kerugian negara dari LHP BPK tersebut sudah diterbitkan April 2020 dan belum juga dilunasi setelah 60 hari dikeluarkan.

“Tupoksi kan berbeda. Kejaksaan kan lembaga hukum. Kita kan menganut temuan BPK. Ini kan soal uang. Kalau nggak mereka (kejaksaan) ajalah jadi lembaga audit semua ini,” ujar Frangky. (*)

Editor: Purba

Tags: BPKCiptakan keraguan terhadap BPKjembatan VIIIKejaksaanKejari Siantarkerugian 2.9 miliar
Share46Tweet29Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba