SBNpro.com
Sabtu, Januari 24, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sebagai Penghasil Sawit, Sumut Rasakan Ketidak-adilan

Walikota Siantar Ikuti Pertemuan dengan Komisi XI DPR-RI

SBNPro.com by SBNPro.com
16/11/2021
A A
Sebagai Penghasil Sawit, Sumut Rasakan Ketidak-adilan
128
SHARES
279
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Medan

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama Walikota dan Bupati di Sumatera Utara bahas dana bagi hasil (DBH) dengan Komisi XI DPR-RI. Termasuk Walikota Siantar Dr H Hefriansyah SE MM turut berpartisipasi pada pembahasan tersebut.

Pembahasan dilakukan di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention 2, Lantai Ground, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Senin (15/11/2021) pada momen kunjungan kerja Komisi XI DPR-RI ke Sumatera Utara.

Kunjungan ke Medan itu dilakukan Komisi XI DPR-RI untuk mendapatkan masukan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dari daerah yang dikunjungi.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap, RUU HKPD mampu mengakomodir keadilan disaat pemerintah mengatur pengalokasian dana bagi hasil (DBH) bagi daerah.

Menurut Gubsu, dengan memperhatikan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Sumatera Utara (Sumut), maka Sumut layak menerima DBH. Sebab, Sumut memiliki SDA yang besar, terutama dari sektor perkebunan. Dalam hal ini, salah satunya dari perkebunan sawit. “Paling tidak, ada keadilan disitu,” tandas Gubsu.

Katanya, saat ini daerah memiliki keterbatasan soal kemampuan keuangannya. Sehingga, dengan adilnya pengalokasian DBH, pemerintah daerah, sebut Gubsu, akan mampu membangun banyak infrastruktur di wilayahnya.

Dianalogikan Gubsu, Sumatera Utara memiliki panjang jalan provinsi sekira 3.000 Kilometer (Km). Dengan kemampuan keuangan yang dimiliki Pemprovsu saat ini, sebutnya, jalan sepanjang 3.000 Km tersebut tidak akan pernah bisa terbangun dengan maksimal.

“Anggaran bangun jalan hanya Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar per tahun. Lalu kapan kami perbaiki jalan,” ucap Gibsu.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR-RI Gus Irawan mewakili Ketua Rombongan Kerja Komisi XI DPR-RI mengatakan, DBH SDA lainnya akan diakomodir pada RUU HKPD. Gus Irawan menyoroti DBH sawit yang pengalokasiannya tidak adil terhadap daerah penghasil sawit.

Katanya, usulan DBH sawit bagi daerah penghasil telah lama disampaikan. “Belum adil, dimana produksi sawit banyak, tapi jalannya hancur, kita tahu truk pengangkut sawit bisa puluhan ton, belum lagi dampak pada lingkungan,” ujar Gus Irawan.

Dijelaskan Gus Irawan, RUU HKPD mengatur berbagai hal tentang hubungan keuangan pusat dengan daerah. Salah satunya tentang dana transfer ke daerah. RUU HKPD bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya nasional yang efisien dan efektif. Serta dapat menciptakan alokasi anggaran yang berasaskan keadilan. (*)

Editor: Purba

Tags: dbhpenghasil sawitRasakan ketidakadilansawitSumuttidak adil
Share51Tweet32Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba