SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ribuan Lulusan SD di Siantar Terancam Tidak Bisa Masuk SMP Negeri

SBNPro.com by SBNPro.com
25/03/2021
A A
Ribuan Lulusan SD di Siantar Terancam Tidak Bisa Masuk SMP Negeri
490
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Tahun 2021 ini, siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kota Siantar, Sumatera Utara yang akan menamatkan tugas belajarnya (lulus SD) sejumlah 5.147 orang. Dari jumlah itu, diperkirakan, ribuan diantaranya terancam tidak bisa masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Hal itu dampak dari sistem zonasi yang masih diberlakukan pemerintah pusat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.

Demikian disampaikan Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Dasar (Kabid PAUD dan Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Siantar Lusamti Simamora MSi, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (15/03/2021).

Sebab, lanjut Lusamti, dengan sistem zonasi, peserta didik baru yang diutamakan diterima di SMP Negeri adalah calon siswa yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah yang dituju. Seperti di Kecamatan Siantar Martoba, hanya ada satu SMP Negeri, yakni SMP Negeri 9 yang letaknya di pinggiran Siantar Martoba, persisnya di Kelurahan Sumber Jaya.

Sementara, calon siswa SMP tahun 2021 yang domisilinya di 6 kelurahan lainnya di Kecamatan Siantar Martoba, jarak domisilinya ke SMP Negeri yang ada di Kota Siantar cukup jauh dan sangat jauh. Sehingga dengan sistem zonasi, maka mereka tidak akan bisa masuk ke SMP Negeri. Seperti calon siswa dari Kelurahan Tanjung Pinggir.

“Banyak anak-anak yang di (Kelurahan) Tanjung Pinggir terhalang masuk SMP Negeri. Karena terhalang dengan zonasi,” ujar Lusamti Simamora.

Terkait ancaman zonasi tersebut, untuk tahun ini Dinas Pendidikan Kota Siantar belum memiliki solusi agar calon siswa SMP dari 6 kelurahan di Kecamatan Siantar Martoba dan sejumlah calon siswa dari kelurahan lain di Kota Siantar dapat masuk SMP Negeri. “Soslusi untuk saat ini belum ada. Mereka ke swasta semua. Mau gak mau. Itu sistemnya,” ungkapnya.

Jika sistem zonasi masih tetap diberlakukan dimasa yang akan datang, untuk memberikan kesempatan yang sama terhadap warga (calon siswa), sebut Lusamti, Pemko Siantar harus membangun SMP Negeri di Kecamatan Siantar Martoba. Terutama di Tanjung Pinggir, karena Pemko memiliki lahan disana.

Sementara disisi lain, ada dua SMP Negeri di Kota Siantar yang kerap kekurangan jumlah siswa. Yakni, SMP Negeri 11 yang letaknya ada di Jalan Manunggal, Kecamatan Siantar Marimbun, dan SMP Negeri 13 yang terletak di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dijelaskan Lusamti sebelumnya, seiring dengan lahirnya Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, sistem penerimaan siswa baru (PSB) untuk sekolah negeri masih mensyararatkan 4 ketentuan, diantara zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah orang tua.

Katanya, dari sistem zonasi (jarak terdekat ke sekolah), jumlah siswa yang akan diterima sebanyak 75 persen dari kebutuhan sekolah. Kemudian, dari jalur afirmasi (siswa kurang mampu) akan diterima sebanyak 15 persen dari kebutuhan. Sedangkan dari jalur siswa berprestasi dan pindah orang tua, masing-masing 5 persen dari kebutuhan.

Pemerintah Harus Berikan Rasa Keadilan Buat Warga Siantar Martoba

Menyikapi kondisi itu, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Siantar, Swandi Sinaga berharap pemerintah dan Pemko Siantar memiliki kemampuan untuk memberikan rasa keadilan terhadap warga (calon siswa SMP Negeri) yang berdomisili di Kecamatan Siantar Martoba dan di sejumlah kelurahan yang ada di Siantar.

Untuk itu, Swandi menawarkan, agar Pemko Siantar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar pertemuan (duduk bersama) dengan DPRD Kota Siantar dan masyarakat. Itu dilakukan, agar ada solusi untuk memberi kesempatan bagi calon siswa yang ingin masuk ke SMP Negeri. “Harus duduk bersama Disdik, DPRD dan masyarakat,” ucapnya.

Menurut Swandi, ancaman itu sudah pernah mereka bicarakan. Dan hal itu, sebutnya, menjadi perhatian serius dari DPRD, terutama dirinya yang merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba. “Karena zonasi tidak tepat untuk seluruh daerah,” tandasnya.

Sementara, terkait membangun SMP Negeri di Kelurahan Tanjung Pinggir, katanya hal itu menjadi suatu keharusan. Sebab hal itu merupakan kebutuhan, seiring dengan perkembangan penduduk di Siantar Martoba. “DPRD akan mendukung pembangunan SMP Negeri disana (Tanjung Pinggir). Kan ada lahan HGU yang sangat luas,” ucapnya.

Editor: Purba

Tags: LusamtiRibuan lulusan SDsiantar martobaSMP NegeriSwandi Sinagaterancam tidak bisa masuk
Share196Tweet123Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba