SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Produksi Uang Palsu, Sejumlah Pria Diringkus Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A
122
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Sejumlah pria warga Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun dibekuk personil Jahtanras Sat Reskrim Polres Kota Siantar. Mereka ditangkap, karena diduga memproduksi uang palsu (upal).

Penangkapan dari lokasi berbeda itu, dipimpin Kepala Unit (Kanit) Jahtanras Satreskrim Polres Siantar, Iptu Yuken Saragih, Jumat sore (20/04/18).

Selain mencetak, para terduga juga mengedarkan uang palsu itu. Disebut, produksi uang palsu dilakukan di Jalan Mataram, Kota Siantar.

Adapun ketiga pria yang dibekuk itu diantaranya, Marhasorungan Siagian (36), warga Jalan Mataram I Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut).

Kemudian, Eduard Marudut Tua Silalahi (39), warga Jalan Asahan, Komplek Veteran Lorong 6 No 63, Kelurahan Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut dan turut diamankan LS (42), warga Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Sebelum menangkap, personil Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar mendapat informasi, tentang sejumlah pria mencetak dan mengedarkan uang palsu di Siantar.

Kemudian, Iptu Yuken Saragih bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan siasat. Penyamaranpun dilakukan.

Dalam penyamarannya, petugas melakukan transaksi dengan Eduard Marudut Tua Silalahi di depan Yayasan Pendidikan Kartini Handayani, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Terduga pelakupun langsung dibekuk saat transaksi berlangsung. Lalu pengembangan dilakukan petugas, dengan menangkap Marhasorungan Siagian dari rumahnya dibjalan Mataram I, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara.

Dari penangkapan, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 111 lembar, upal pecahan Rp 100 ribu sejumlah 10 lembar dan 13 lembar upal Rp 5 ribu.

Selain itu, personil juga menyita 5 mata pisau, penggaris, 4 unit lakban, printer Merk Pixma mp 287 dan tinta.

Dikatakan Iptu Yuken, para terduga pelaku mengaku telah mencetak uang palsu sebanyak Rp 40 juta. Dan yang sudah diedarkan sebanyak Rp 20 juta.

Selanjutnya, para terduga pelaku disebut menggunakan hasil uang palsu untuk membeli ponsel dan membeli pakaian.

Penulis : Hamzah
Editor    : Purba

Tags: dibekukpolres siantarUang Palsu
Share66Tweet24Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba