SBNpro.com
Kamis, Desember 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pergantian RTRW Siantar Terancam

SBNPro.com by SBNPro.com
09/02/2022
A A
Pergantian RTRW Siantar Terancam
165
SHARES
359
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Niat Pemko Siantar mengganti Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Siantar melalui Ranperda RTRW yang baru, tidak berjalan mulus di DPRD Kota Siantar.

Pasalnya, hingga hari terakhir masa pembahasan di tingkat komisi, pembahasan belum membuahkan hasil. Padahal, masa pembentukan Perda RTRW di DPRD paling lama 60 hari, akan segera berakhir.

Pada hari terakhir masa pembahasan di tingkat komisi, Selasa (08/02/2022), Komisi III DPRD Kota Siantar dengan sejumlah pimpinan OPD dari Pemko Siantar tidak berhasil “menarik” kesimpulan untuk diteruskan ke pembahasan di tingkat Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Siantar.

Kesimpulan tidak dapat “ditarik”, karena terdapat masalah yang belum bisa dituntaskan. Dalam hal ini, utamanya terkait luas wilayah dan batas wilayah Kota Siantar.

Hal itu, seiring dengan hilangnya luas wilayah Kota Siantar pada Ranperda RTRW seluas 406 hektar di Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Dimana sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kota Siantar, dinyatakan luas wilayah Kota Siantar seluas 7.997 hektar. Namun di Ranperda RTRW yang sedang dibahas, luasnya hanya 7.591 hektar. Sehingga luas wilayah Kota Siantar berkurang 406 hektar.

Soal berkurangnya luas wilayah tersebut, Komisi III DPRD Kota Siantar meminta Pemko Siantar untuk menuntaskannya. Dengan meminta Kemendagri segera menetapkan luas wilayah Kota Siantar seluas 7.997 hektar. Lalu, masa pembahasan juga diminta diperpanjang.

“Jadi jika tidak ada kepastian soal tapal batas dari Kemendagri dengan waktu yang telah diberikan, maka Ranperda tersebut tidak bisa disahkan karena luas wilayah Siantar berkurang, ” sebut Astronout Nainggolan Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Selasa (08/02/2022).

Katanya, bila soal luas wilayah dan batas wilayah tidak tuntas, maka konsekuensinya, Ranperda RTRW Kota Siantar tahun 2021 – 2041 berpotensi ditolak.

“Kalau luas wilayah Siantar berkurang, seperti yang disajikan sekarang, maka dengan tegas akan kita tolak” tutur Astronout Nainggolan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sebagaimana disampaikan Kepala Bappeda Kota Siantar M Hammam Sholeh sebelumnya, luas wilayah Kota Siantar yang diterakan pada Ranperda RTRW 2021 – 2041 mengacu dari Berita Acara Kesepakatan antara Pemkab Simalungun dan Pemko Siantar Nomor 33/BAD I/V/2021 tanggal 5 Mei 2021 di Ruang Rapat VII Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Berita Acara Kesepakatan itu diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hadir pada rapat yang menghasilkan kesepakatan tersebut diantaranya, perwakilan dari Pemkab Simalungun, Pemko Siantar, Pemprovsu, Dittopad, Badan Informasi Geospasial (BIG), Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Disebut, Berita Acara Kesepakatan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda RTRW, sembari menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang hal tersebut.

Karena luas wilayah berkurang dampak dari Berita Acara Kesepakatan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Siantar Daud Simanjuntak meminta Pemko Siantar harus berjuang untuk mengubah berita acara tersebut. (*)

Editor: Purba

Tags: RTRWRtrw terancamterancam
Share66Tweet41Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba