SBNpro.com
Rabu, Oktober 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pendaftaran Parpol 1 – 14 Agustus, Lalu KPU Lakukan Verifikasi Administrasi dan Faktual

SBNPro.com by SBNPro.com
21/07/2022
A A
Pendaftaran Parpol 1 – 14 Agustus, Lalu KPU Lakukan Verifikasi Administrasi dan Faktual
114
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Partai politik (parpol) yang hendak menjadi peserta Pemilu, harus mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) setelah sebelumnya tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

Masa pendaftaran di KPU RI dibuka dari 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022 mendatang.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani didampingi Anggota KPU lainnya, Jafar Sidik Saragih, Kamis (21/07/2022) di kantornya.

Katanya, setelah parpol didaftarkan, KPU akan langsung melakukan verifikasi administrasi. Setidaknya, sehari setelah mendaftar, verifikasi adminstrasi dilakukan.

“Untuk datanya, dapat diambil (diperoleh) dari aplikasi Sipol. Jadi setiap partai yang sudah mendaftar, datanya akan ada di Sipol,” ucap Daniel Dolok Sibarani.

Setelah verifikasi administrasi, KPU melakukan rekapitulasi pada 14 September 2022. Selanjutnya, KPU di seluruh Indonesia, termasuk KPU Kota Siantar, melakukan verifikasi faktual.

“Verifikasi faktual terhadap parpol 15 Oktober 2022 hingga 4 Nopember 2022. Sedangkan untuk partai politik yang lolos parliamentary threshold (PT) tidak dilakukan verifikasi faktual,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk verifikasi faktual, KPU Kota Siantar akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dari kepengurusan dari partai politik bersangkutan. Dalam hal ini, terhadap unsur ketua, sekretaris dan bendahara (KSB).

Kemudian, KPU juga memperhatikan keberadaan kantor (sekretariat) dan keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan parpol.

“Untuk kantor, bisa milik sendiri. Bisa juga sewa. Hanya saja untuk yang sewa, masa berakhir sewanya harus sesuai dengan berakhirnya tahapan Pemilu,” tandasnya.

Bukan hanya itu, keberadaan anggota parpol di suatu daerah kabupaten/kota juga diverifikasi. Yang mana, jumlah anggota satu parpol, minimal satu per seribu dari jumlah penduduk.

Jadi untuk Kota Siantar, sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 194 Tahun 2022, jumlah penduduk Kota Siantar sebanyak 273.523 jiwa. Sehingga, jumlah anggota satu parpol di Kota Siantar minimal 273 orang.

Adapun verifikasi keanggotaan, diantaranya, kesesuaian kartu tanda anggota (KTA) parpol dengan KTP-El (KTP Elektronik). Untuk mendapatkan kebenaran, anggota tersebut memang benar anggota dari parpol bersangkutan. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan.

Selanjutnya, KPU juga akan memperhatikan syarat sah untuk bisa menjadi anggota partai politik. “Misal, ASN, TNI dan Polri kan tidak boleh jadi anggota parpol,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: 1 - 14 AgustusFaktualKPUPendaftaran ParpolVerifikasi Administrasi
Share46Tweet29Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba