SBNpro.com
Jumat, September 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pendaftaran Parpol 1 – 14 Agustus, Lalu KPU Lakukan Verifikasi Administrasi dan Faktual

SBNPro.com by SBNPro.com
21/07/2022
A A
Pendaftaran Parpol 1 – 14 Agustus, Lalu KPU Lakukan Verifikasi Administrasi dan Faktual
114
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Partai politik (parpol) yang hendak menjadi peserta Pemilu, harus mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) setelah sebelumnya tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

Masa pendaftaran di KPU RI dibuka dari 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022 mendatang.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani didampingi Anggota KPU lainnya, Jafar Sidik Saragih, Kamis (21/07/2022) di kantornya.

Katanya, setelah parpol didaftarkan, KPU akan langsung melakukan verifikasi administrasi. Setidaknya, sehari setelah mendaftar, verifikasi adminstrasi dilakukan.

“Untuk datanya, dapat diambil (diperoleh) dari aplikasi Sipol. Jadi setiap partai yang sudah mendaftar, datanya akan ada di Sipol,” ucap Daniel Dolok Sibarani.

Setelah verifikasi administrasi, KPU melakukan rekapitulasi pada 14 September 2022. Selanjutnya, KPU di seluruh Indonesia, termasuk KPU Kota Siantar, melakukan verifikasi faktual.

“Verifikasi faktual terhadap parpol 15 Oktober 2022 hingga 4 Nopember 2022. Sedangkan untuk partai politik yang lolos parliamentary threshold (PT) tidak dilakukan verifikasi faktual,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk verifikasi faktual, KPU Kota Siantar akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dari kepengurusan dari partai politik bersangkutan. Dalam hal ini, terhadap unsur ketua, sekretaris dan bendahara (KSB).

Kemudian, KPU juga memperhatikan keberadaan kantor (sekretariat) dan keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan parpol.

“Untuk kantor, bisa milik sendiri. Bisa juga sewa. Hanya saja untuk yang sewa, masa berakhir sewanya harus sesuai dengan berakhirnya tahapan Pemilu,” tandasnya.

Bukan hanya itu, keberadaan anggota parpol di suatu daerah kabupaten/kota juga diverifikasi. Yang mana, jumlah anggota satu parpol, minimal satu per seribu dari jumlah penduduk.

Jadi untuk Kota Siantar, sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 194 Tahun 2022, jumlah penduduk Kota Siantar sebanyak 273.523 jiwa. Sehingga, jumlah anggota satu parpol di Kota Siantar minimal 273 orang.

Adapun verifikasi keanggotaan, diantaranya, kesesuaian kartu tanda anggota (KTA) parpol dengan KTP-El (KTP Elektronik). Untuk mendapatkan kebenaran, anggota tersebut memang benar anggota dari parpol bersangkutan. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan.

Selanjutnya, KPU juga akan memperhatikan syarat sah untuk bisa menjadi anggota partai politik. “Misal, ASN, TNI dan Polri kan tidak boleh jadi anggota parpol,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: 1 - 14 AgustusFaktualKPUPendaftaran ParpolVerifikasi Administrasi
Share46Tweet29Send

Related Posts

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Timbul, Daud dan Frangki Diusulkan untuk Disahkan Menjadi Pimpinan DPRD Siantar

Terindikasi Tidak Sesuai Permendagri, Pansel Didesak Revisi Syarat Calon Dirum 

21/08/2025

SBNpro - Siantar Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Umum dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Pematangsiantar umumkan penjaringan bakal calon...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba