SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home News

Nunggu Audit BPKP dan Penyidikan Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Siantar Tanpa Tersangka

SBNPro.com by SBNPro.com
06/02/2019
A A
92
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kasus dugaan korupsi program pengembangan komunikasi informasi dan media massa di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Siantar tahun anggaran 2017 telah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.

Demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pematangsiantar, Bas Faomasi Jaya Laia SH MH diruangan kerjanya, Rabu (06/02/2019) kepada sejumlah jurnalis. Katanya, ksus itu saat ini ditangani Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar.

Meski perkara dugaan korupsi itu telah tahap penyidikan, namun penyidikan yang saat ini masih berlangsung, dilakukan tanpa ada tersangka. Sebab, belum ada tersangka yang ditetapkan jaksa dalam perkara itu. “Belum. Belum ada tersangka,” ucap Bas Faomasi.

Dikatakan Bas Faomasi, saat ini penyidik sedang menunggu auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara untuk melakukan audit investigasi. Audit itu dilakukan untuk mencari tahu nilai kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Surat permintaan kepada BPKP untuk melakukan audit, sebut Bas Faomasi, telah dilayangkan Kejari Pematangsiantar. Bahkan, kordinasi antar lembaga untuk itu, juga telah dilakukan. “Sedang menunggu perhitungan kerugian (keuangan) negara oleh BPKP Sumut. Sudah kordinasi antar pimpinan,” ungkapnya.

Untuk itu, Kasi Intel ini mengajak jurnalis untuk menunggu BPKP menyelasaikan audit dan menerbitkan hasil auditnya.”Surat permintaan (melakukan audit) sudah dilayangkan. Kita tunggulah,” ujarnya. Pun begitu, kapan surat permintaan audit ke BPKP dikirim, tidak diberitahu oleh Bas Faomasi Jaya Laia.

Disampaikan juga oleh pria yang gemar berolahraga siang hari ini, dalam menangani perkara dugaan korupsi di Dinas Kominfo Kota Siantar, pihaknya telah memeriksa Kepala Dinas Kominfo Kota Siantar, Posma Sitorus, PPK Proyek untuk program pengembangan kominfo dan media massa tahun 2017, bendahara dan sejumlah kepala bidang di Dinas Kominfo.

Editor: Purba

Share63Tweet12Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba