SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Nakhoda KM Sinar Bangun dan Pegawai Dishub Jadi Tersangka, Syahbandar?

SBNPro.com by SBNPro.com
25/06/2018
A A
63
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Enam hari pasca tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, tim penyidik dari Polda Sumut dan Polres Simalungun tetapkan 4 tersangka dalam perkara itu.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan, melalui pesan whatsapp (WA), Senin (25/06/2018) menyebutkan, keempat tersangka yang ditetapkan penyidik adalah, Nakhoda KM Sinar Bangun, PSS dan tiga pegawai Dishub Kabupaten Samosir.

Adapun ketiga pegawai Dishub Sampsir itu adalah, KS pegawai honor yang bertugas sebagai staf Kapos Simanindo. Kemudian, GF, PNS yang bertugas sebagai Kapos Simanindo dan RS, Kabid ASDP Dishub Samosir.

Disampaikan juga oleh Kombes Pol Tatan, para tersangka dikenakan pasal 302 dan 303 UU tentang pelayaran, junto Pasal 359 KUHP, dengan ancaman diatas 10 tahun.

Sedangkan terkait kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah atau tidak, Kabid Humas Poldasu itu tidak menjawabnya.

Termasuk, pertanyaan tentang pernah tidaknya Syahbandar diperiksa oleh penyidik, juga tidak dijawab oleh Kabid Humas Poldasu tersebut.

Editor : Purba

Tags: kapal tenggelampemyidik jadikan nakhoda dan pegawai tersangkasimanindoTigaras
Share35Tweet12Send

Related Posts

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba