SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Mulai Besok Pesta Nikah Dilarang di Siantar, Jika Membandal Ditindak Tegas

SBNPro.com by SBNPro.com
20/07/2021
A A
Mulai Besok Pesta Nikah Dilarang di Siantar, Jika Membandal Ditindak Tegas
451
SHARES
980
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pembatasan kegiatan sosial semakin bertambah di Kota Siantar, seiring dengan kebijakan baru yang diterbitkan Walikota Siantar Dr H Hefriansyah SE MM selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di kota itu.

Kebijakan baru tersebut, berupa larangan menggelar pesta pernikahan. Larangan berlaku mulai besok, 21 Juli 2021, hingga 3 Agustus 2021 mendatang. Kebijakan diberlakukan, dampak dari semakin tingginya tingkat penularan Covid-19 di Kota Siantar.

Bukan hanya pesta pernikahan, hal lain yang menyebabkan kerumunan, juga dilarang. Demikian disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar, Drs Daniel Siregar, Selasa (20/07/2021).

Pertimbangan dari kebijakan larangan menggelar pesta pernikahan, sebut Daniel, karena Pemko Siantar lebih mengedepankan keselamatan masyarakat, dengan melakukan upaya memutus rantai penularan. “Demi memutus rantai penularan Covid-19 yang kian meningkat,” ucap Daniel.

Dikatakan Daniel, Pemko Siantar melalui Satgas Covid-19 menyadari, ada kemungkinan warga Kota Siantar telah menyebar undangan pesta pernikahan. Hanya saja, demi menjaga kepentingan publik, Daniel meminta agar pesta pernikahannya ditunda hingga masa larangan berakhir.

Bila ada warga yang membandal, sebut Daniel, Satgas Covid-19 akan menindak dengan tegas. “Jika ada pihak-pihak yang mencoba-coba melanggarnya atau sembunyi-sembunyi menggelar acara, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Pun demikian, katanya, larangan tidak berlaku untuk acara pesta adat kematian, atau terkait acara kematian. Hanya saja, terlebih dahulu harus dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kota Siantar.

“Yang kita minta untuk ditunda atau ditiadakan sementara waktu adalah acara resepsi pernikahan atau pelaksanaan acara adatnya,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga 19 Juli 2021, jumlah penderita Covid-19 di Kota Siantar yang masih menjalani perawatan sebanyak 515 orang. Sedangkan yang telah sembuh 1.619 orang, dan meninggal 104 orang. (*)

Editor: Purba

Tags: Covid-19Pesta nikah dilarang
Share180Tweet113Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba