SBNpro.com
Jumat, Juni 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Mulai Besok Pesta Nikah Dilarang di Siantar, Jika Membandal Ditindak Tegas

SBNPro.com by SBNPro.com
20/07/2021
A A
Mulai Besok Pesta Nikah Dilarang di Siantar, Jika Membandal Ditindak Tegas
451
SHARES
980
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pembatasan kegiatan sosial semakin bertambah di Kota Siantar, seiring dengan kebijakan baru yang diterbitkan Walikota Siantar Dr H Hefriansyah SE MM selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di kota itu.

Kebijakan baru tersebut, berupa larangan menggelar pesta pernikahan. Larangan berlaku mulai besok, 21 Juli 2021, hingga 3 Agustus 2021 mendatang. Kebijakan diberlakukan, dampak dari semakin tingginya tingkat penularan Covid-19 di Kota Siantar.

Bukan hanya pesta pernikahan, hal lain yang menyebabkan kerumunan, juga dilarang. Demikian disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar, Drs Daniel Siregar, Selasa (20/07/2021).

Pertimbangan dari kebijakan larangan menggelar pesta pernikahan, sebut Daniel, karena Pemko Siantar lebih mengedepankan keselamatan masyarakat, dengan melakukan upaya memutus rantai penularan. “Demi memutus rantai penularan Covid-19 yang kian meningkat,” ucap Daniel.

Dikatakan Daniel, Pemko Siantar melalui Satgas Covid-19 menyadari, ada kemungkinan warga Kota Siantar telah menyebar undangan pesta pernikahan. Hanya saja, demi menjaga kepentingan publik, Daniel meminta agar pesta pernikahannya ditunda hingga masa larangan berakhir.

Bila ada warga yang membandal, sebut Daniel, Satgas Covid-19 akan menindak dengan tegas. “Jika ada pihak-pihak yang mencoba-coba melanggarnya atau sembunyi-sembunyi menggelar acara, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Pun demikian, katanya, larangan tidak berlaku untuk acara pesta adat kematian, atau terkait acara kematian. Hanya saja, terlebih dahulu harus dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kota Siantar.

“Yang kita minta untuk ditunda atau ditiadakan sementara waktu adalah acara resepsi pernikahan atau pelaksanaan acara adatnya,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga 19 Juli 2021, jumlah penderita Covid-19 di Kota Siantar yang masih menjalani perawatan sebanyak 515 orang. Sedangkan yang telah sembuh 1.619 orang, dan meninggal 104 orang. (*)

Editor: Purba

Tags: Covid-19Pesta nikah dilarang
Share180Tweet113Send

Related Posts

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba