SBNpro.com
Kamis, Agustus 7, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Minta Rekomendasi KASN Dilaksanakan, Leonardo Simanjuntak Ultimatum Pemko Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
16/08/2024
A A
Minta Rekomendasi KASN Dilaksanakan, Leonardo Simanjuntak Ultimatum Pemko Siantar
138
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Leonardo Hasudungan Simanjuntak melalui kuasa hukumnya Pondang Hasibuan SH MH dan Sahat Benny Girsang SH MH, meminta Pemko Siantar, agar segera melaksanakan rekomendasi KASN B-52/KASN/2/2020 tertanggal 8 Februari 2020.

Bila dalam waktu 5 hari ke depan sejak somasi ke dua Nomor 22/PH/VIII/2024 tertanggal 14 Agustus 2024 dilayangkan, rekomendasi KASN itu tidak juga dijalankan, maka Leonardo Simanjuntak akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Bila klien kami belum juga ditempatkan dijabatan yang sesuai kualifikasi dan kompetensinya sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, maka akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polda Sumatera Utara,” sebut Pondang Hasibuan.

Kata Pondang, pihaknya berpeluang mengadukan permasalahan kliennya ke Polda Sumatera Utara pada pekan depan.

Apalagi sebelumnya, lanjut Pondang, bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan ahli pidana dari salah satu universitas di Sumatera Utara. Menurut sejumlah ahl pidana yang ditemui, permasalahan yang menimpa kliennya telah memenuhi unsur pidana.

Dijelaskan, bahwa pihaknya telah melayangkan somasi pertama Nomor : 21/PH/VIII/2024 tertanggal 6 Agustus 2024 dan somasi kedua Nomor : 22/PH/VIII/2024 tertanggal 14 Agustus 2024.

Berikut, ini isi somasi ke dua yang dilayangkan ke Pemko Siantar:

Sehubungan dengan surat kami No. 21/PH/VIII/2024 tanggal 06 Agustus 2024 (foto copy terlampir) yang telah kami sampaikan kepada saudara, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari saudara. Maka dari itu sebelum klien kami melakukan langkah hukum baik secara pidana maupun menggugat saudara secara perdata ganti kerugian berupa kompensasi, dengan ini kami kembali mengingatkan saudara agar segera melaksanakan dan mematuhi Surat Komisi Aparatur Sipil Negara No: B-522/KASN/2/2020 tanggal 18 Februari 2020 perihal Rekomendasi Atas Dugaan Pelanggaran Sistem Merit Dilingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara No : B-2192/KASN/7/2020 tanggal 30 Juli 2020 Perihal Penegasan Atas Rekomendasi KASN Nomor: B-522/KASN/2/2020 .

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Siantar Timbul Hamonangan Simanjuntak mengaku telah berkomunikasi dengan Leonardo Simanjuntak.

“Terkait rekomendasi KASN nomor B-522/KASN/2/2020, saya sudah pernah duduk Bersama dengan pak Leo membahas itu,” sebut Timbul melalui pesan Whatsapp kepada jurnalis. (*)

Share55Tweet35Send

Related Posts

Di Siantar, Warga Nunggak PBB Rp 45,2 M

07/08/2025

SBNpro - Siantar Di Kota Pematangsiantar, warga pemilik lahan dan bangunan menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tercatat hingga...

Plt Assisten II Letakan Batu Pertama Pembangunan Laboratorium Kesehatan

Plt Assisten II Letakan Batu Pertama Pembangunan Laboratorium Kesehatan

06/08/2025

SBNpro -Siantar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Wesly Berharap jadi Pusat Rujukan Layanan Kesehatan. Wali Kota Pematangsiantar Wesly...

Tudingan Ilegal, Warnai Eksekusi Gedung di Jalan MH Sitorus oleh PN Siantar

04/08/2025

SBNpro - Siantar Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar eksekusi salah satu lahan dan bangunan di Jalan MH Sitorus simpang Jalan Adam...

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba