SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home News

Mau Membangun di Siantar, Kementerian PUPR Terhalang Ketiadaan Perda Bangunan Gedung

SBNPro.com by SBNPro.com
28/01/2021
A A
172
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pada pertemuan antara anggota Komisi V DPR-RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Perhubungan dengan Walikota Siantar dalam kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi V DPR-RI ke Kota Siantar, Kamis (07/02/2019) di Ruang Data Balai Kota Siantar, terungkap, kalau Kota Siantar tidak memiliki Perda tentang bangunan gedung.

Ketiadaan Perda (Peraturan Daerah) tentang bangunan gedung di Siantar, diungkap Kepala Satuan Kerja (Satker) Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PUPR, Ichwanul Ihsan di pertemuan tersebut. Hal itupun kemudian diakui oleh Walikota Siantar, Hefriansyah.

Ditemui disela-sela pertemuan, Kepala Satker PBL Kementerian PUPR itu mengatakan, dampak dari tiadanya Perda tentang bangunan gedung, membuat Kementerian PUPR terhalang untuk ikut membangun Kota Siantar dengan maksimal.

Ia mencontohkan, salah satunya, PBL Kementerian PUPR tidak bisa membangun ruang terbuka hijau (RTH). “(Dampak tidak adanya Perda tentang bangunan gedung) kami (Kementerian PUPR) tidak bisa masuk (untuk membangun) kesini. Misal, mau bangun RTH tidak bisa,” ucap Ichwanul Ihsan.

Dikatakan, Perda bangunan gedung itu merupakan amanah dari UU nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan PP nomor 36 tahun 2005. Namun Siantar hingga saat ini tidak memiliki Perda tentang itu.

Ranperda Bangunan Gedung Siantar Sudah Disusunkan Kementerian PUPR Tahun 2015 Lalu

Bukan hanya mengungkap ketiadaan Perda bangunan gedung, Ichwanul Ihsan juga mengatakan, bahwa Kementerian PUPR telah menyusun Rancangan Perda (Ranperda) atau draf Ranperda tentang bangunan gedung untuk Kota Siantar. Draf Ranperda itu sudah selesai disusun sejak tahun 2015 yang lalu.

Bahkan, ditahun 2015 itu juga, draf Ranperda itu telah diserahkan Kementerian PUPR kepada Pemko Siantar. Hanya saja, hingga saat ini Ranperda itu tak kunjung diserahkan Pemko Siantar ke DPRD Siantar untuk dibahas, dan kemudian untuk disahkan menjadi Perda bangunan gedung.

Anggota Komisi V DPR-RI Anton Sihombing

Dijelaskan Ichwanul Ihsan, isi utama dari Ranperda bangunan gedung itu tentang IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Seperti hendak membangun gedung hotel dan rumah sakit, maka sebelumnya harus diteliti terlebih dahulu oleh ahli untuk kelayakan fungsi gedung tersebut dan lainnya.

“Semuanya. Misal, mau bangun hotel atau rumah sakit, harus diperiksa tim ahli yang diatur melalu Perwa,” ungkap Ichwanul Ichsan.

Sementara itu, terkait rencana kementerian hendak membangun RTH dikawasan Sungai Bahbolon di Kota Siantar, lengkap dengan fasilitas arum jeram dan fasilitas lainnya, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR-RI ke Kota Siantar, Anton Sihombing meminta Wlikota Siantar, agar segera menuntaskan Perda tentang bangunan gedung.

Editor: Purba

Share105Tweet28Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba