SBNpro.com
Kamis, Agustus 13, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home News

Malaysia Mengancam Mati J Sihotang, Ibu Menangis Minta Bantuan Jokowi

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Raut wajah Asdin Sihotang dan Maslina br Nainggolan tampak gundah, saat ditemui sejumlah jurnalis di kediamannya, Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut), Senin (06/07/2020).

Kegundahan itu, dampak dari ancaman hukuman mati yang ditujukan pengadilan Malaysia terhadap anak mereka, Jonatan (J) Sihotang. Seiring kabar yang mereka peroleh, pengadilan setingkat Mahkamah Agung (MA) di Malaysia akan menjatuhkan vonis terhadap Jonatan Sihotang dalam satu bulan ini.

Mereka gundah, karena anak ketiga mereka, sebelumnya di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding telah divonis hukuman mati, terkait kasus pembunuhan terhadap majikannya, yang terjadi pada 19 Desember 2018 yang lalu.

Baik Asdin Sihotang maupun Maslina br Nainggolan sangat takut, bila pengadilan setingkat MA di Malaysia tetap menjatuhkan hukuman mati terhadap anak mereka. Untuk itu, kedua orang tua itu berharap, MA di Malaysia dapat meringankan hukuman terhadap Jonatan Sihotang.

Untuk menggapai harapan itu, Asdin dan Maslina sangat berharap perhatian dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), agar berkenan membantu meringankan hukuman terhadap Jonatan Sihotang. “Minta tolong kami Pak Jokowi, supaya diringankan hukuman anak kami Jonatan di Malaysia,” pinta Maslina br Nainggolan sambil menangis pilu.

Harapan yang ditujukan kepada Presiden RI itu disampaikan Asdin Sihotang melalui surat yang telah dikirim pagi hari tadi. Surat itu ditembuskan kepada Ketua DPR-RI, Menteri Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, DPP Marga Sihotang dan LBH Kota Siantar.

Dikisahkan Asdin, sesungguhnya anaknya (Jonatan Sihotang) sama sekali tidak memiliki niat untuk membunuh majikannya. Namun hal itu dilakukan karena merasa sangat terhina, pasca hak-haknya sebagai pekerja di Pabrik Pengolahan Daging di Georgetown Malaysia tidak dipenuhi.

Dijelaskan, ketika itu, hanya sebagian kecil dari gaji Jonatan Sihotang yang diberikan majikannya. Malah, cara memberikan sebagian kecil gaji tersebut, dengan cara dilempar ke wajah Jonatan Sihotang. Ditambah lagi, sebelum-sebelumnya, cercaan dan hinaan sering dilontarkan majikannya tersebut kepada anaknya.

Dampak dari haknya yang tidak dipenuhi, hinaan dan lemparan uang (gaji), membuat Jonatan gelap mata. Lalu mengambil senjata tajam yang ada di pabrik pengolahan daging tersebut, lalu menghabisi nyawa majikannya.

Informasi lain menyebutkan, sesuai kontrak kerja, seharusnya per bulan Jonatan Sihotang menerima gaji dikisaran 1.600 ringgit hingga 1.800 ringgit. Namun, selama tahun 2018, gaji itu tidak ada diterima oleh Jonatan.

Kemudian, pada Desember 2018, Jonatan berencana hendak pulang ke Kota Siantar, Sumatera Utara, Indonesia, karena ingin berkumpul dengan dua anaknya dan keluarganya yang lain. Namun yang terjadi ditanggal 19 Desember 2018 itu, gaji yang diberikan oleh majikannya, hanya 900 ringgit, dari satu tahun ia bekerja.

Sementara itu, praktisi hukum di Kota Siantar, Parluhutan Banjarnahor yang mendampingi Asdin Sihotang dan Maslina br Nainggolan menilai, Jonatan Sihotang tidak pantas dikenakan hukuman mati. Karena itu dilakukan dengan keterpaksaan. Ditambah lagi ia memiliki anak dan istri.

“Karena dia lakukan itu dengan keterpaksaan. Hak dia tidak diberikan secara layak. Dia punya anak dan istri. Agar Presiden gunakan hubungan bilateral yang baik dengan Malaysia. Lakukan lobi politik oleh Jokowi ke Malaysia. Agar hukuman diringankan,” ungkap Parluhutan Banjarnahor SH.

Editor: Purba

Share23Tweet15Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba