SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Lelang Jabatan di Siantar Tanpa Syarat Kompetensi Manajerial, Ini Kata KASN

SBNPro.com by SBNPro.com
25/05/2023
A A
Lelang Jabatan di Siantar Tanpa Syarat Kompetensi Manajerial, Ini Kata KASN
116
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Panitia Seleksi Terbuka dan Narasumber Seleksi Terbuka (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, gelar lelang (seleksi) JPT Pratama sejak April 2023 yang lalu.

Hanya saja, syarat calon peserta seleksi JPT Pratama kali ini, Pansel tidak menyertakan syarat kelulusan kompetensi manajerial. Dalam hal ini, tanpa menyertakan bukti lulus Diklat Kepemimpinan (Pim) Tingkat 2 untuk jabatan Sekda (jabatan eselon 2A), dan tidak menyertakan syarat Diklat Pim 3 untuk calon peserta JPT Pratama eselon 2B.

Dampak dari hal itu, ada ASN (Aparatur Sipil Negara) dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merasa kesal. Karena sebelumnya, sebut ASN ini, Pemko Siantar menyertakan syarat minimal lulus Diklat Pim 3 untuk dapat mengikuti seleksi JPT Pratama (eselon 2B).

Dengan ketentuan syarat Diklat Pim 3, katanya, membuat dirinya tidak bisa mengikuti seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemko Siantar yang dilaksanakan tahun 2021 yang lalu. Sebab saat itu, ia belum mengikuti Diklat Pim 3, meski golongannya (pangkatnya) sudah memenuhi syarat untuk menduduki JPT Pratama.

Tapi, untuk seleksi JPT Pratama tahun 2023 ini, Pemko Siantar malah tidak menjadikan sertifikat Diklat Pim 3 dan Pim 2 sebagai syarat untuk ikut seleksi.

“Kenapa tidak dari dulu syarat Diklat Pim ini tidak diberlakukan ? Kenapa hanya kali ini? Bukan sedikit loh dana habis untuk Diklat Pim ini. Untuk biaya hidup dan ongkos untuk ikut Diklat Pim itu, sudah banyak habis,” katanya.

Ketika hal ini dipertanyakan, Jumat (19/05/2023) melalui Whatsapp (WA), Ketua Pansel JPT Pratama di Lingkungan Pemko Siantar (Ketua Pansel), Arief S Trinugroho tidak menjawab.

Sementara, Asisten Komisioner Komisi Apararur Sipil Negara (KASN), Kusen mengatakan, tanpa menyertakan syarat kompetensi manajerial Pim 2 dan Pim 3, diperbolehkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Katanya, tidak menyertakan syarat kompetensi manajerial bisa dilakukan, untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN. (*)

Editor: Purba

Tags: ASNJPT PratamaKASNpejabatSeleksi JPT Pratama
Share46Tweet29Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba