SBNpro.com
Minggu, November 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Konflik Daerah dan Pembatasan Isu Strategis Dibahas di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
08/04/2021
A A
Konflik Daerah dan Pembatasan Isu Strategis Dibahas di Siantar
76
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar rapat koordinasi dengan thema “Penyelenggaraan Forum Dialog Dalam Rangka Cegah Dini Terhadap Perkembangan Konflik di Daerah dan Pembatasan Isu Strategis Lainnya”. Rapat digelar di Convention Hall Siantar Hotel, Jalan WR Supratman Kota Pematangsiantar, Kamis (8/4/2021) pagi.

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM diwakili Asisten II Zainal Siahaan SE MM membuka rapat tersebut. Hefriansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Zainal mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia telah menyampaikan surat Nomor 060/2172/Polpum, tanggal 30 Maret 2021 Perihal: Pelaksanaan Kewaspadaan Dini di Daerah yang Ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia.

Dikatakannya, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dijelaskan kepala daerah mempunyai tugas memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Dalam rangka mendukung tugas kepala daerah tersebut, maka telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

“Maka untuk mempedomani ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pematangsiantar, sesuai Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800/438/Xi/Wk-Thn 2020 tanggal 20 November 2020,” katanya.

FKDM, lanjutnya, mempunyai tugas antara lain menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATH). Serta memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah di Kota Pematangsiantar.

Sementara Itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar Soefie M Saragih SSTP MSi dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan tersebut yakni, Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar, serta SK Walikota Pematangsiantar Nomor: 800/439/Xi/Wk-Tahun 2020 tentang Tim Kewaspadan Dini Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan tersebut yakni terciptanya sinergitas dari seluruh pihak di Kota Pematangsiantar yang kondusif dan aman dalam rangka cegah dini perkembangan konflik di daerah dan pembahasan isu strategis lainnya di Kota Pematangsiantar.

Peserta pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar tahun 2021 yaitu Walikota Pematangsiantar sebagai ketua. Sedangkan anggota tim yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar, FKDM, Forkala, FKUB, MUI, PGI, KNPI, Karang Taruna, dan instansi terkait lainnya. (*)

Tags: pembatasan isu strategisPerkembangan konflik daerah
Share30Tweet19Send

Related Posts

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba