SBNpro.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kompas Minta Fernando Napitupulu Didiskualifikasi dari Calon Direksi PD Pasar

SBNPro.com by SBNPro.com
27/09/2018
A A
107
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Siantar – Simalungun (Kompas) minta Panitia Seleksi Direksi PD Pasar Horas Jaya (PHJ), agar mendiskualifikasi Fernando Napitupulu SE dari calon Direksi PD PHJ.

Demikian siaran pers elektronik Ketua Kompas, Arif Harahap yang diterima SBNpro.com Kamis (27/09/2108). Persisnya, siaran pers melalui pesan whatsapp (WA).

Pada siaran pers elektronik itu disampaikan sejumlah alasan untuk mendiskualifikasi Fernando Napitupulu. Diantaranya, berupa dugaan mendiamkan kasus yang terjadi di PD PHJ, meski Fernando Napitupulu yang saat ini menduduki posisi Plt Direktur Keuangan PD PHJ mengetahuinya.

Adapun kasus yang dimaksud Kompas berupa, dugaan penggelapan atau dugaan tindak pidana korupsi bernilai miliaran rupiah di PD PHJ. Diantaranya, dugaan laporan fiktif piutang perusahaan.

Dijelaskan, sesuai hasil audit independen per tanggal 31 Desember 2016, disebut piutang usaha PD PHJ sekira Rp 3 miliar. Dengan perincian, piutang tahun 2015 sekitar Rp 1,089 miliar dan tahun 2016 sekira Rp 1,915 miliar. Piutang itu dikatakan, tunggakan pembayaran kontribusi kios pedagang.

Kemudian diduga fiktif, karena lewat pertanggungjawaban internal, Kasubbag Penagihan tidak pernah memberikan daftar atau data faktual tentang nama – nama pedagang kios yang menunggak kontribusi.

Bahkan diduga, dana kontribusi dari pedagang itu telah digelapkan oleh sejumlah oknum. Dengan membuat, seakan-akan perusahaan memiliki piutang terhadap pedagang.

Meski hal itu diyakini diketahui Plt Direktur Keuangan, namun Fernando tidak menindak Kasubbag Penagihan, dan juga tidak melaporkan hal itu ke lembaga penegak hukum.

Kemudian hal lainnya, berdasarkan surat pernyataan staf penagihan pada 23 April 2018, MDYS dan Sam, tentang adanya peristiwa penggelapan dana kontribusi senilai ratusan juta rupiah. Dimana sebagiannya telah dikembalikan ke kas PD PHJ.

Terhadap hal itu, Fernando juga tidak mengenakan tindakan dan tidak juga melaporkan hal itu ke kepolisian maupun kejaksaan.

Kasus lainnya, dugaan mark up pengadaan 4 unit sumur bor di Pasar Horas dan 2 unit di Pasar Dwikora. Namun, meski sudah menjadi temuan, tetap juga tidak ditindaklanjuti ke ranah hukum, serta sejumlah kasus lainnya.

Terhadap hal itu, Fernando Napitupulu menyebut hal itu merupakan mimpi. Karena kasus terjadi, sebelum ia menduduki Plt Direktur Keuangan.

Sedangkan terkait hal itu tidak ia bawa ke ranah hukum, Fernando beralasan, bila dibawa ke ranah hukum, ia khawatir dana yang digelapkan tidak akan kembali. Sehingga ia memilih langkah persuasif.

Fernando mengatakan, dengan langkahnya itu, PD PHJ berhasil mendapatkan dana pengembalian sebesa Rp 1,8 miliar. “Jadi bukan mengendapkan. Tapi mengedepankan upaya pengembalian,” ucapnya.

Sementara, mengenai dirinya diminta untuk diskualifikasi dari pencalonan, hal itu ia serahkan ke Panitia Seleksi untuk menilainya.

Editor : Purba

Tags: Direktur Keuangan PD PHJDiskualifikasi dari calon direksiKompaspd pasarPD PHJ
Share60Tweet20Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba