SBNpro.com
Senin, Juni 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Komisi II DPRD Siantar Temukan Proyek di RPH Tidak Sesuai RAB

SBNPro.com by SBNPro.com
09/06/2023
A A
Komisi II DPRD Siantar Temukan Proyek di RPH Tidak Sesuai RAB
115
SHARES
251
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Komisi II DPRD Kota Siantar temukan dua (2) proyek pada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Hanpangtan) Kota Siantar yang pengerjaannya diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Kedua proyek itu menjadi temuan wakil rakyat, ketika Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kota Siantar bersama Koordinator Komisi II DPRD Kota Siantar, yakni, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Mangatas MT Silalahi melakukan kunjungan kerja lapangan, Kamis (08/06/2023).

Dua proyek yang ditinjau dan kemudian menjadi temuan itu, berupa proyek Pembangunan Kandang Peristirahatan Hewan Ternak di RPH Non Halal, Kecamatan Siantar Marimbun, dan proyek di Jalan Rindung, Kecamatan Siantar Martoba.

Untuk proyek di Jalan Rindung, para wakil rakyat tidak dapat menyebut jenis (identitas) proyek, karena plank proyek sama sekali tidak ada terpasang.

Selepas meninjau proyek, Komisi II DPRD Siantar mengunjungi Dinas Hanpangtan Kota Siantar. Kepada Plt Kadis Hanpangtan Kota Siantar, Pardamean Manurung, secara bergantian anggota dewan menyampaikan kritik dan saran terhadap pelaksanaan proyek.

Anggota dewan dari Partai Demokrat, Metro Hutagaol mengatakan, penghunjukkan CV Tumanggor Jaya Mandiri dari Humbang Hasundutan (Humbahas), menunjukkan Pemko Siantar terkesan tidak mendukung UMKM lokal untuk mengerjakan proyek skala kecil di Kota Siantar.

“CV yang digunakan dari Humbang Hasundutan. Ini menjadi catatan penting. Seharusnya kita mendorong UMKM dari Siantar,” ucap Metro Hutagaol.

Sedangkan dari peninjauan yang dilakukan, kata Metro, setelah memperhatikan RAB yang diberikan tukang kontruksi pada proyek Pembangunan Kandang Peristirahatan Hewan, lalu dibandingkan dengan pekerjaan yang dilakukan, ditemukan ketidaksesuaian.

Dalam hal ini, memperhatikan luas lahan yang tersisa pada lokasi proyek, sebut Metro, tidak memungkinkan lagi dibangun selasar, baik di kiri maupun kanan. Karena tidak ada lagi tempat untuk membangun selasar.

Padahal, tandas Metro, sesuai RAB, selasar harusnya ada dibangun pada proyek tersebut. “Hitung-hitungan tadi, (nilai bangunan selasar) perkiraannya sudah mencapai puluhan juta rupiah,” ucap Metro Hutagaol, sembari menambahkan, ada dugaan hal tersebut dampak dari kesalahan perencanaan.

Sedangkan Suandi Apohman Sinaga, anggota dewan lainnya, menyebut, dampak dari bakal tidak adanya bangunan selasar, maka bangunan pekerjaan yang hilang sekira 20 meter. “Bangunan hilang 20 meter,” katanya.

Sebelumnya, kepada Plt Kadis Hanpangtan, Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi mengingatkan, agar bekerja secara profesional, dengan taat terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Serta, Plt Kadis Hanpangtan tidak perlu takut terhadap intervensi pimpinan. Untuk itu, sebelum menjalankan program kegiatan proyek, supaya kelengkapan administrasinya dituntaskan terlebih dahulu. “Ini demi kebaikan Kota Siantar,” ujarnya.

Mangatas menyampaikan hal seperti itu, karena banyak permasalahan proyek di Kota Siantar. Seperti, ada proyek dikerjakan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK). “Itukan aneh. Ada proyek dikerjakan pakai uang pribadi,” ucap Mangatas.

Setelah itu, Plt Kadis Hanpangtan diminta untuk menunjukkan kontrak kerja proyek Pembangunan Kandang Peristirahatan Hewan di RPH (Rumah Potong Hewan) dan proyek di Jalan Rindung.

Namun jawaban Pardamean membuat kecewa. Sebab, kontrak kerja tidak ada di kantor Dinas Hanpangtan. Pardamean beralasan, kontrak ada ditangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Harvenas, untuk proses penjilidan.

“Ini kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Kadisnya ada. Kok, kontrak tidak ada di kantor. Inilah contoh tidak baik,” katanya.

Memperhatikan amburadulnya pelaksanaan proyek, untuk itu Mangatas kembali mengingatkan, agar ASN tidak ikut berpolitik. Karena, ada dugaan, untuk kepentingan politik, kegiatan anggaran dipaksa untuk dikerjakan.

“Kita gak mau ASN terbawa-bawa politik. Dicek tadi volumenya, diakui tadi, tidak sesuai RAB. Kontrak tak ada, tapi ada pekerjaan,” ungkap Mangatas yang juga Ketua DPD Partai Golkar Siantar.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Siantar Rini Silalahi menegaskan pekerjaan proyek di Dinas Hanpangtan, banyak kekurangan.

“Kedatangan kami setelah kunjungan lapangan, dari RPH dan Jalan Rindung. Ada pembangunan kami lihat. Kita perhatikan, sangat banyak kekurangan. Bahkan fatal,” ucap Rini Silalahi mengawali pertemuan dengan Plt Kadis Hanpangtan.

Terhadap temuan Komisi II DPRD Kota Siantar tersebut, Pardamean Manurung mengatakan, pihaknya akan melakukan survey kembali.

“Siap. Kami siap salah. Nanti kami akan segera audit,” ucap Plt Kadis Hanpangtan Kota Siantar, lalu menyampaikan ungkapan terimakasih terhadap Komisi II DPRD atas peninjauan yang dilakukan. (*)

Editor: Purba

Tags: hanpangtanKomisi 2 DPRD siantarProyekrphtidak sesuai rab
Share46Tweet29Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba