SBNpro.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Komisi II DPRD Siantar Temukan Proyek di RPH Tidak Sesuai RAB

SBNPro.com by SBNPro.com
09/06/2023
A A
Komisi II DPRD Siantar Temukan Proyek di RPH Tidak Sesuai RAB
115
SHARES
251
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi II DPRD Kota Siantar temukan dua (2) proyek pada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Hanpangtan) Kota Siantar yang pengerjaannya diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Kedua proyek itu menjadi temuan wakil rakyat, ketika Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kota Siantar bersama Koordinator Komisi II DPRD Kota Siantar, yakni, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Mangatas MT Silalahi melakukan kunjungan kerja lapangan, Kamis (08/06/2023).

Dua proyek yang ditinjau dan kemudian menjadi temuan itu, berupa proyek Pembangunan Kandang Peristirahatan Hewan Ternak di RPH Non Halal, Kecamatan Siantar Marimbun, dan proyek di Jalan Rindung, Kecamatan Siantar Martoba.

Untuk proyek di Jalan Rindung, para wakil rakyat tidak dapat menyebut jenis (identitas) proyek, karena plank proyek sama sekali tidak ada terpasang.

Selepas meninjau proyek, Komisi II DPRD Siantar mengunjungi Dinas Hanpangtan Kota Siantar. Kepada Plt Kadis Hanpangtan Kota Siantar, Pardamean Manurung, secara bergantian anggota dewan menyampaikan kritik dan saran terhadap pelaksanaan proyek.

Anggota dewan dari Partai Demokrat, Metro Hutagaol mengatakan, penghunjukkan CV Tumanggor Jaya Mandiri dari Humbang Hasundutan (Humbahas), menunjukkan Pemko Siantar terkesan tidak mendukung UMKM lokal untuk mengerjakan proyek skala kecil di Kota Siantar.

“CV yang digunakan dari Humbang Hasundutan. Ini menjadi catatan penting. Seharusnya kita mendorong UMKM dari Siantar,” ucap Metro Hutagaol.

Sedangkan dari peninjauan yang dilakukan, kata Metro, setelah memperhatikan RAB yang diberikan tukang kontruksi pada proyek Pembangunan Kandang Peristirahatan Hewan, lalu dibandingkan dengan pekerjaan yang dilakukan, ditemukan ketidaksesuaian.

Dalam hal ini, memperhatikan luas lahan yang tersisa pada lokasi proyek, sebut Metro, tidak memungkinkan lagi dibangun selasar, baik di kiri maupun kanan. Karena tidak ada lagi tempat untuk membangun selasar.

Padahal, tandas Metro, sesuai RAB, selasar harusnya ada dibangun pada proyek tersebut. “Hitung-hitungan tadi, (nilai bangunan selasar) perkiraannya sudah mencapai puluhan juta rupiah,” ucap Metro Hutagaol, sembari menambahkan, ada dugaan hal tersebut dampak dari kesalahan perencanaan.

Sedangkan Suandi Apohman Sinaga, anggota dewan lainnya, menyebut, dampak dari bakal tidak adanya bangunan selasar, maka bangunan pekerjaan yang hilang sekira 20 meter. “Bangunan hilang 20 meter,” katanya.

Sebelumnya, kepada Plt Kadis Hanpangtan, Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi mengingatkan, agar bekerja secara profesional, dengan taat terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Serta, Plt Kadis Hanpangtan tidak perlu takut terhadap intervensi pimpinan. Untuk itu, sebelum menjalankan program kegiatan proyek, supaya kelengkapan administrasinya dituntaskan terlebih dahulu. “Ini demi kebaikan Kota Siantar,” ujarnya.

Mangatas menyampaikan hal seperti itu, karena banyak permasalahan proyek di Kota Siantar. Seperti, ada proyek dikerjakan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK). “Itukan aneh. Ada proyek dikerjakan pakai uang pribadi,” ucap Mangatas.

Setelah itu, Plt Kadis Hanpangtan diminta untuk menunjukkan kontrak kerja proyek Pembangunan Kandang Peristirahatan Hewan di RPH (Rumah Potong Hewan) dan proyek di Jalan Rindung.

Namun jawaban Pardamean membuat kecewa. Sebab, kontrak kerja tidak ada di kantor Dinas Hanpangtan. Pardamean beralasan, kontrak ada ditangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Harvenas, untuk proses penjilidan.

“Ini kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Kadisnya ada. Kok, kontrak tidak ada di kantor. Inilah contoh tidak baik,” katanya.

Memperhatikan amburadulnya pelaksanaan proyek, untuk itu Mangatas kembali mengingatkan, agar ASN tidak ikut berpolitik. Karena, ada dugaan, untuk kepentingan politik, kegiatan anggaran dipaksa untuk dikerjakan.

“Kita gak mau ASN terbawa-bawa politik. Dicek tadi volumenya, diakui tadi, tidak sesuai RAB. Kontrak tak ada, tapi ada pekerjaan,” ungkap Mangatas yang juga Ketua DPD Partai Golkar Siantar.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Siantar Rini Silalahi menegaskan pekerjaan proyek di Dinas Hanpangtan, banyak kekurangan.

“Kedatangan kami setelah kunjungan lapangan, dari RPH dan Jalan Rindung. Ada pembangunan kami lihat. Kita perhatikan, sangat banyak kekurangan. Bahkan fatal,” ucap Rini Silalahi mengawali pertemuan dengan Plt Kadis Hanpangtan.

Terhadap temuan Komisi II DPRD Kota Siantar tersebut, Pardamean Manurung mengatakan, pihaknya akan melakukan survey kembali.

“Siap. Kami siap salah. Nanti kami akan segera audit,” ucap Plt Kadis Hanpangtan Kota Siantar, lalu menyampaikan ungkapan terimakasih terhadap Komisi II DPRD atas peninjauan yang dilakukan. (*)

Editor: Purba

Tags: hanpangtanKomisi 2 DPRD siantarProyekrphtidak sesuai rab
Share46Tweet29Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Perencanaan Pembangunan Siantar Butuh Data Valid, Akurat, Mutakhir, dan Terverifikasi

Perencanaan Pembangunan Siantar Butuh Data Valid, Akurat, Mutakhir, dan Terverifikasi

19/12/2025

SBNpro - Siantar Perencanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar, baik sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, maupun sektor lainnya, sangat tergantung pada data...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba