SBNpro.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Keturunan Raja Tanah Jawa Pastikan Tidak Ada Tanah Adat di Dolok Parmonangan

SBNPro.com by SBNPro.com
28/05/2024
A A
Keturunan Raja Tanah Jawa Pastikan Tidak Ada Tanah Adat di Dolok Parmonangan
149
SHARES
323
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Klaim segelintir oknum terhadap tanah adat di Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara sangat disesalkan keturunan (ahli waris) Raja Tanah Jawa, Arwansyah Sinaga.

Hal itu disesalkan, karena tidak ada tanah adat di wilayah eks Kerajaan Tanah Jawa yang saat ini berada di wilayah teritori Kabupaten Simalungun.

“Yang ada itu tanah kerajaan,” ujar Arwansyah Sinaga saat ditemui di rumahnya, Jalan Pagaruyung, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, Senin sore (27/05/2024).

Sebut keturunan ke tiga dari Raja Djintar Sinaga ini, pada zaman kerajaan, Dolok Parmonangan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Tanah Jawa. Sehingga bisa dipastikan tidak ada tanah adat di sana.

Di masa jayanya, wilayah Kerajaan Tanah Jawa sangat luas, hingga berbatasan langsung dengan laut asin dan laut tawar. Seiring dengan cukup luasnya wilayah Kerajaan Tanah Jawa, raja mengangkat (memiliki) 33 “Partuanon” dan 4 “Parbapaon”.

Dari seluruh “partuanon” dan “parbapaon” tersebut, seluruhnya bermarga Sinaga. Baik “partuanon” maupun “parbapaon” adalah sturuktur pemerintahan dibawa Kerajaan Tanah Jawa

“Kalau partuanon, memiliki hubungan darah yang kuat dengan raja. Sedangkan parbapaon, tidak memiliki hubungan darah dengan raja, namun bermarga Sinaga,” tandas Arwansyah Sinaga.

Sedangkan wilayah yang dimiliki “partuanon” maupun “parbapaon” merupakan wilayah yang diberikan Raja Tanah Jawa. “Jadi tetap dalam kekuasaan Raja Tanah Jawa. Begitu juga dengan Parmonangan, itu tanah kerajaan,” tandasnya.

Dijelaskan Arwansyah, Kerajaan Tanah Jawa terbentuk tahun 1225. Sedang sebelumnya, di masa Kerajaan Nagur, leluhur Raja Tanah Jawa merupakan unsur penasehat dari Raja Nagur.

Katanya, ia merupakan keturunan ke tiga dari Raja Tanah Jawa ke 18, Djintar Sinaga yang berkuasa dari tahun 1912 hingga 1918. Lalu digantikan pemangku Raja Tanah Jawa ke 19 Sang Madjadi Sinaga dari tahun 1918 hingga 1940.

Sementara, terkait klaim keberadaan komunitas sejumlah oknum yang menyebut leluhur mereka telah menguasai lahan di Dolok Parmonangan sejak tahun 1700 an, tegas dikatakan Arwansyah, kalau hal itu merupakan pembohongan.

Apalagi, dari zaman kerajaan hingga saat ini, tidak ada anak perempuan dari keturunan raja yang pernah menikah dengan pria bermarga Sialagan.

“Gak ada. Itu bohong itu. Kalau di Simalungun tidak ada tanah adat. Enggak, gak punya (tanah adat). Tanah kerajaan (yang) ada,” pungkasnya, lalu menegaskan, kebanyakan keturunan Raja Tanah Jawa menikah dengan anak perempuan dari kerjaan tetangga, utamanya dari Kerajaan Siantar bermarga Damanik.

Lebih lanjut ditegaskan Arwansyah, dimasa penjajahan Belanda, pihak Belanda ada menerbitkan “acte van concessi”. Didalamnya ada Dolok Parmonangan yang merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Tanah Jawa.

Kemudian Arwansyah menyatakan, ia bersedia menjadi saksi, bila ada pihak yang membutuhkan kesaksiannya untuk meluruskan sejarah, sehingga terhindar dari klaim sepihak dari oknum-oknum tertentu.

“Jadi kita harus pegang kuat itu Habonaron do Bona,” tuturnya. (*)

Tags: Arwansyah SinagaDjintarDolok ParmonanganKeturunan Raja Tanah JawaRaja Tanah JawasinagaTanah JawaTidak Ada Tanah Adat
Share60Tweet37Send

Related Posts

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba