SBNpro.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kesal dengan Suara Desahan, Pacar Dibunuh, Leher Disayat, Kemaluan Ditusuk

SBNPro.com by SBNPro.com
14/07/2022
A A
Kesal dengan Suara Desahan, Pacar Dibunuh, Leher Disayat, Kemaluan Ditusuk
958
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pembunuhan sadis terjadi di Kota Siantar, Sumatera Utara, Minggu (10/07/2022). Persisnya terjadi di lokasi wisata pemandian Pulau Batu (Pulbat), Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Motif pembunuhan, diduga karena tersangka kesal dan cemburu dengan suara desahan erotis dari pacarnya yang diduga sedang bersetubuh dengan pria lain di kamar kos pacar tersangka, Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Tersangka pembunuhan, LS (27 tahun), seorang pria, warga Jalan J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir. Korban RD (28 tahun), seorang wanita, warga Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek Ritonga menyebut, Minggu (10/07/2022) dini hari, tersangka LS melihat RD (korban) kedatangan tamu seorang laki-laki yang tidak dikenal tersangka. Laki-laki itu masuk ke dalam kamar kos korban.

Hal itu diketahui tersangka, lanjut Manaek, karena kamar kos tersangka bersebelahan (satu dinding) dengan kamar kos korban. Saat sedang “tidur-tiduran”, tersangka mendengar suara desahan erotis dari kamar kos korban.

“Ada mendengar suara ngos-ngosan dan suara mendesah antara korban dan laki-laki yang tidak dikenalnya tersebut,” ungkap Manaek.

Dampak dari suara desahan itu, membuat tersangka tidak bisa tidur. Ia pun menangis dan merenung di kamar kosnya.

Masih di hari Minggu, sekira jam 12.00 WIB (siang), lelaki yang menjadi tamu RD sejak dini hari itu, pergi meninggalkan tempat kos korban dengan mengendarai sepeda motor.

Selepas itu, tersangka dan korban bertemu. Lalu korban mengajak tersangka “mandi-mandi” ke Pulau Batu. Untuk bekal “mandi-mandi”, tersangka membawa tas berisi baju, celana dan handuk. Sedangkan pisau “cutter” dikatakan, telah ada sebelumnya di dalam tas.

Sekira pukul 13.00 WIB, korban dan tersangka tiba di Pulbat, setelah menumpang angkutan umum. Di sana, tersangka mempertanyakan tentang panggilan sayang korban terhadap tersangka. Serta mempertanyakan keinginan korban yang mau menikah dengan tersangka.

Ditanya seperti itu, korban malah mengatakan, kalau tersangka tidak bisa mengatur dirinya. Lalu korban memaki-maki tersangka dengan rangkaian kata-kata kotor. Tidak hanya itu, korban juga memukul bagian kepala tersangka dengan tangannya.

Dampak dari itu, tersangka yang awalnya sedang jongkok, langsung berdiri, dan menjambak rambut korban dengan kedua tangannya. Lalu korban juga menjambak rambut dan menggigit jari jempol tersangka.

Begitu gigitan terlepas, tersangka mencekik leher korban. Akibat cekikan, korban lemas, lalu jatuh ke tanah dengan posisi telentang. Kemudian tersangka mengambil pisau “cutter”, lalu menyayat leher korban dengan pisau tersebut.

“Pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tas milik pelaku lalu menyayat leher bagian depan korban sebanyak 3 (tiga) kali, hingga pisau cutter menjadi patah,” sebut Manaek.

Setelah itu, baju korban dibuka oleh tersangka, dan kemudian menggunakan baju itu dan ranting kayu, menyumpal mulut korban. Kedua lubang hidung korban juga dimasukkan ranting kayu.

Tindakan tersangka belum juga berakhir. Dikatakan, tersangka membuka celana panjang dan CD yang dikenakan korban. Begitu terbuka, tersangka mengambil batang kayu, lalu memasukkan batang kayu tersebut ke dalam lubang kemaluan korban.

Hingga kemudian tersangka menyadari kalau korban telah meninggal. Iapun menutup tubuh korban dengan dedaunan, lalu pergi meninggalkan Pulbat.

Hanya saja, ungkap Manaek, tersangka menyesali perbuatannya. Tersangka pun menyerahkan diri ke Polsek Siantar Martoba pada hari itu juga, sekira jam 23.00 WIB. Kepada polisi, tersangka menceritakan perbuatannya. Kini perkara itu ditangani Satreskrim Polres Siantar. (*)

Editor: Purba

Tags: Kelamin Disodok KayuKesal dengan Suara DesahanLeher DisayatPacar Dibunuhsiantar
Share383Tweet240Send

Related Posts

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba