SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Pilkada

Kampanye Hitam di Medsos, Siap-siap Akunnya Dihapus

SBNPro.com by SBNPro.com
19/02/2018
A A

Ilham Syahputra

48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Medan

Komisioner KPU R lham Syahputra, Minggu (18/02/18), mengatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas sejumlah akun perseorangan di media sosial yang terang-terangan melakukan kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon.

Dalam hal ini KPU juga bekerjasama dengan Kemeninfo dan manajemen sejumlah akun media sosial seperti facebook dan twitter.

“Jika kampanye hitam dilakukan secara terang-terangan di medsos akun tersebut langsung dihapus,” tegasnya.

Begitu juga untuk akun resmi yang didaftarkan pasangan calon ke KPU sebagai media kampanye. Jika ditemukan ada konten berbau, hoax, sara, kampanye hitam dengan menjelek-jelekkan pasangan calon lain serta politik uang akan langsung ditegur. “Jika tetap dilakukan berulang-ulang akun tersebut akan dihapus,” ujarnya.

Soal ijazah salah satu calon Gubernur Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara berharap kepada masyarakat untuk tidak menjadikannya sebagai ‘kampanye hitam’.

Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, menjelaskan pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur hingga mengeluarkan pernyataan terkait keabsahan surat keterangan pengganti ijazah milik calon wakil gubernur Sumut itu.

“Kalau memang ada pengaduan tentang masalah itu, KPU juga masih menunggu,” ujarnya pada konfrensi pers, usai Deklarasi Kampanye Damai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumut, di Taman Budaya Medan, Minggu (18/02/18)

Dia meminta masyarakat tidak mempersepsikan sama antara kasus ijazah Sihar Sitorus dengan JR Saragih yang akhirnya dianulir sebagai salah satu kandidat calon di Pilgub Sumut 2018.

“Jadi masalahnya tidak sama dan KPU sudah bekerja sesuai prosedur. Apalagi sekolah tempat Sihar Sitorus itu juga masih ada sampai sekarang,” katanya.

Benget memaparkan untuk semua dokumen sebagai persyaratan pencalonan, KPU Sumut sudah melakukan berbagai tahapan. Di antaranya tahapan penelitian hingga pengesahan.

Untuk dokumen milik Sihar Sitorus, kata Benget dianggap sudah cukup memenuhi ketentuan termasuk surat keterangan pengganti ijazah yang dianggap sudah sesuai presedur.

Sumber    : lintasmedan.com

 

Tags: IjazahJR SaragihKPU SumutSihar Sitorus
Share19Tweet12Send

Related Posts

Presiden Lantik Wesly dan Herlina, Babak Baru Membangun Siantar Dimulai

Presiden Lantik Wesly dan Herlina, Babak Baru Membangun Siantar Dimulai

20/02/2025

SBNpro - Siantar Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, lantik Walikota dan Wakil Walikota Siantar periode 2025-2030 Wesly Silalahi SH...

DPRD Antar Usulan Pemberhentian Susanti dan Pengangkatan Wesly-Herlina ke Gubsu

DPRD Antar Usulan Pemberhentian Susanti dan Pengangkatan Wesly-Herlina ke Gubsu

10/02/2025

SBNpro - Siantar Tindaklanjuti hasil sidang paripurna pada 8 Pebruari 2025 yang lalu, DPRD Kota Siantar antar berita acara pengumuman...

Minta Wesly Diangkat Jadi Walikota Siantar, DPRD Usulkan Pemberhentian Susanti

Minta Wesly Diangkat Jadi Walikota Siantar, DPRD Usulkan Pemberhentian Susanti

08/02/2025

SBNpro - Siantar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar minta pemerintah pusat segera mengangkat dan melantik Wesly Silalahi SH...

KPU Tetapkan Wesly-Herlina sebagai Walikota dan Wakil Walikota Siantar Terpilih

KPU Tetapkan Wesly-Herlina sebagai Walikota dan Wakil Walikota Siantar Terpilih

05/02/2025

SBNpro - Siantar Usai permohonan Susanti dan Ronald ditolak (tidak dapat diterima) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan sela, Komisi...

DPRD Siantar Diminta Segera Bersidang, Usulkan Pelantikan Wesly-Herlina

DPRD Siantar Diminta Segera Bersidang, Usulkan Pelantikan Wesly-Herlina

04/02/2025

SBNpro - Siantar Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menuntaskan perkara sengketa Pilkada Kota Siantar Nomor  :253/PHPU.WAKO/XIII/2025, dengan putusan menolak (tidak dapat...

MK Tolak Gugatan Susanti-Ronald

MK Tolak Gugatan Susanti-Ronald

04/02/2025

SBNpro - Jakarta Mahkamah Konstitusi tolak (tidak dapat menerima) permohonan (gugatan) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar nomor urut...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba