SBNpro.com
Minggu, Februari 1, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Jaksa di Siantar Terus Selidiki Hancurnya Proyek Gorong-gorong Galvanis Rp 9,9 M

SBNPro.com by SBNPro.com
07/03/2022
A A
Terpidana Suap Menyerahkan Diri ke Kejari Siantar, “Kereta” dan Uang Rp 5 Juta Dirampas Negara
126
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar masih terus melakukan penyelidikan terhadap hancurnya proyek pembangunan jembatan dengan gorong-gorong galvanis di Outer Ring Road Sta 09+310/Sta 10+150, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Siantar Rendra Yoki Pardede SH, saat ditemui di Ruangan Kerjanya, Senin (07/03/2022).

Proyek itu sendiri menghabiskan anggaran tahun 2018 dan tahun 2019 sebesar Rp 9,985 miliar. Sedangkan proyek merupakan program kegiatan anggaran tahun 2018.

Dikatakan Rendra, proyek tersebut terselanggara pada masa Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang lama, yakni, Jhonson Tambunan.

Saat ini Jhonson Tambunan sedang menjalani hukuman penjara, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam penyelidikannya, tim dari Kejari Kota Siantar, sebut Rendra, telah meninjau dan memeriksa kondisi proyek yang hancur tersebut. “Proses sekarang, sudah cek ke lapangan. Dan sudah cek kondisinya,” ucap Rendra Yoki Pardede SH.

Hanya saja, hasil dari peninjauan lokasi dan pemeriksaan kondisi proyek belum bisa disampaikan ke publik. “Masih operasi inteligen (penyelidikan). Nanti perkembangan akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya.

Selain telah meninjau lokasi proyek, jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pramudya Panjaitan dan kontraktor dari PT SAMK yang mengerjakan proyek tersebut.

“Kitapun sudah lakukan permintaan keterangan. Dari PPK dan pemborongnya,” ungkap Rendra Yoki Pardede, sembari menambahkan kalau Kadis PUPR Kota Siantar belum dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Sebagaimana telah diberitakan SBNpro.com sebelumnya, proyek itu diketahui telah alami kerusakan parah sejak tahun 2020 yang lalu. Hal itu beranjak dari surat laporan PPK Pembangunan Jalan Sta 10 + 200 s/d Sta 10 + 850 Aldi B Simanjuntak ST kepada Kadis PUPR Kota Siantar pada 4 Desember 2020.

Beranjak dari laporan itu, Kadis PUPR Kota Siantar ketika itu Reinward Simanjuntak menerbitkan surat perintah kepada PPK Pramudya Paniatan untuk memerintahkan kontraktor agar melakukan perbaikan.

Surat perintah diterbitkan pada 14 Januari 2021. Hanya saja, hingga saat ini belum dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Melalui surat Kadis PUPR itu juga dijelaskan, bahwa proyek jembatan gorong-gorong galvanis Sta 09+310/Sta 10+150 belum dimanfaatkan. Sehingga harus dilakukan perbaikan, sebagaimana amanah Pasal 65 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Serta, sesuai informasi dari pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar, menyebutkan, di sepanjang tahun 2019 dan tahun 2020 tidak ada dilaporkan bencana terjadi di kawasan proyek pembangunan jembatan gorong-gorong galvanis Sta 09+310/Sta 10+150. (*)

Editor: Purba

Tags: hancurjaksa selidikiProyek gorong-gorong galvanisRendra Yoki PardedeRp 9.85 M
Share50Tweet32Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba