SBNpro.com
Selasa, Januari 27, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Inspektorat Tidak Setujui Anggaran Makan Minum Panitia Angket DPRD Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
02/05/2023
A A
Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat
135
SHARES
294
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

Siantar

Inspektorat Kota Siantar melalui hasil reviu-nya, disebut tidak menyetujui anggaran makan minum untuk Panitia Angket DPRD Siantar diambil (digeser) dari anggaran Pansus Wakil Walikota Siantar pada pos anggaran Sekretariat DPRD Kota Siantar.

Hasil reviu tersebut disampaikan Kabid Persidangan DPRD Kota Siantar Carles Siregar dihadapan Sekretaris DPRD Kota Siantar Eka Hendra, Selasa (02/05/2023).

“Kan ada usulan anggaran untuk makan dan minum. Itu kita ambil (usulkan digeser) dari Pansus Wakil Walikota. Hasil reviu dari Inspektorat, itu tidak boleh digunakan. Tidak boleh ada pergeseran dari anggaran Pansus Wakil Walikota,” katanya

Carles Siregar memaparkan, untuk menampung anggaran penggunaan hak angket DPRD Kota Siantar, Sekretariat DPRD Kota Siantar mengusulkan pergeseran anggaran pada pos anggaran Sekretariat DPRD Kota Siantar pada APBD Kota Siantar Tahun 2023. Pergeseran yang diusulkan sebesar Rp 510 juta.

Hanya saja, sebut Carles, tidak seluruhnya pergeseran anggaran itu disejutui Inspektorat melalui hasil reviu-nya. Melainkan, hanya sekira Rp 390 juta. “Masih ada kekurangan sekira (Rp) 120 juta,” ujar Carles.

Katanya, pergeseran Rp 510 juta oleh Sekretaris DPRD, diusulkan agar diambil dari sub nomenklatur anggaran perjalanan Pansus DPRD dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Siantar, selain anggaran Pansus LHP BPK dan Pansus LKPJ.

Hanya saja, setelah direviu, Inspektorat tidak memperkenankan anggaran dari Pansus Wakil Walikota digeser untuk anggaran penggunaan hak angket. “Karena itu merupakan tugas dari DPRD,” ungkap Carles, menyampaikan alasan dari Inspektorat.

Dijelaskan, pergeseran anggaran untuk penggunaan hak angket sebesar Rp 390 juta telah direalisasikan. Sedangkan kekurangannya sekira Rp 120 juta, akan diupayakan ditampung melalui Perubahan APBD (P APBD) Kota Siantar Tahun 2023.

Sebutnya, pergeseran anggaran Rp 390 juta hanya mampu membayar 4 perjalanan dinas anggota DPRD (anggota Panitia Angket) dan 3 perjalanan dinas untuk ASN dan Tim Ahli Pimpinan DPRD, dari 5 perjalanan dinas yang telah dilakukan Panitia Angket DPRD Siantar dan lainnya.

“Untuk anggota DPRD, dua perjalanan dinas dalam daerah dan dua luar daerah. Sedangkan untuk ASN (dan Tim Ahli Pimpinan DPRD), dua perjalanan dinas luar daerah, satu dalam daerah,” katanya.

Sementara Inspektur Kota Siantar Heri Okstarizal mengatakan, hasil reviu dari Inspektorat bukan untuk kepentingan publik.

“Reviu hanya diserahkan kepada pimpinan dan SKPD terkait, dan bukan dokumen yang dapat disebarluaskan ke publik,” sebut Heri Okstarizal. (*)

Editor: Purba

Tags: anggaran makan minum tidak disejutuiCarles siregarDPRDeka hendraPanitia Angket
Share54Tweet34Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba