SBNpro.com
Kamis, November 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Simalungun

Informasi Penggunaan Dana Covid-19 di Simalungun Tak Jelas, JR Saragih “Membandal”

SBNPro.com by SBNPro.com
31/10/2020
A A
Informasi Penggunaan Dana Covid-19 di Simalungun Tak Jelas, JR Saragih “Membandal”
179
SHARES
389
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Simalungun

Untuk menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan perubahan anggaran, yang disebut dengan refocusing anggaran.

Kewenangan itu diberikan negara, awalnya melalui Perturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Perppu itu kemudian disetujui DPR-RI dan telah menjadi Undang-undang (UU).

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, dibawa “komando” Bupati Simalungun, JR Saragih, juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Aksi “melawan” Covid-19 dilaksanakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Simalungun.

Seiring dengan refocusing yang telah dilakukan, disinyalir besaran anggaran yang digunakan Pemkab Simalungun (Gugus Tugas) untuk menangani Covid-19 di Simalungun, jumlahnya cukup fantastis. Yakni, diduga mencapai Rp 240 miliar. “Hingga Oktober (2020), sudah Rp 240 miliar,” ujar narasumber yang tak ingin disebut namanya.

Informasi penggunaan anggaran “melawan” Covid-19 tersebut sudah ditindaklanjuti DPRD Simalungun. Dimana, Bupati JR Saragih atau Pemkab Simalungun diminta untuk menyerahkan laporan realisasi keuangan tentang penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Simalungun.

Namun sayang, Bupati Simalungun yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 “membandal”. Pasalnya, hingga hari ini, Sabtu (31/10/2020), laporan realisasi itu tak juga diserahkan ke DPRD Simalungun.

“Laporan penggunaan anggaran Covid-19 sudah kami minta, namun belum sampai sama kami (DPRD Simalungun),” ucap Suriawan, anggota DPRD Simalungun dari Partai Hanura, Sabtu (31/10/2020).

Pun begitu, kebenaran dari besaran dana untuk penanganan Covid-19 itu akan kembali ditindaklanjuti oleh Suriawan selaku anggota DPRD Simalungun, guna menjalankan fungsi pengawasannya. “Dan apabila hari Senin depan ini belum disampaikan, kami akan mendesaknya,” tandasnya.

Menurut Suriawan, seharusnya penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dikelola Pemkab Simalungun secara transparan. Serta, laporan realisasi penggunaan anggarannya, harus disampaikan ke DPRD Simalungun.

Lebih lanjut Suriawan mengatakan, bila Pemkab Simalungun masih juga “membandal”, dengan tetap tidak memberikan laporan realisasi keuangan tentang penggunaan anggaran penanganan Covid-19, maka tidak tertutup kemungkinan DPRD Simalungun akan menggunakan haknya. Seperti menggunakan hak interpelasi, hak angket maupun hak menyatakan pendapat.

“Bisa jadi (menggunakan hak DPRD), namun tindak lanjutnya, tentunya akan kami bicarakan dan kami bahas bersama dengan rekan-rekan (anggota) DPRD (lainnya),” sebut Suriawan.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Simalungun dari Partai Perindo, Agus Irawan Sinaga. Katanya, untuk mengklarifikasi informasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19, DPRD sudah mengundang Bupati Simalungun selaku Ketua Gugus Tugas. Namun Bupati tak juga hadir ke DPRD.

Agus Suriawan Sinaga juga mengatakan, laporan realisasi keuangan tentang penggunaan anggaran penanganan Covid-19, belum ada diterima DPRD Simalungun. “Sudah diundang oleh lembaga DPRD untuk mengklarifikasi kebenaran dari berita tersebut, dan ternyata tidak hadir juga. Dan untuk masalah besaran yang di refocusing belum ada sampai,” ucap Agus Suriawan Sinaga.

Sementara, Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Simalungun, Akmal Siregar, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp (WA), belum bisa memberikan tanggapan. Karena ia masih hendak mempertanyakan hal itu ke pengguna anggaran.

“Terimakasih. Aku conform ke pengguna anggaran ya,” sebut Akmal Siregar melalui pesan WA yang diterima SBNpro.com. Sedangkan terkait Bupati disebut dipanggil, namun tidak hadir, dan permintaan dewan akan laporan realisasi keuangan, belum dijawab Akmal Siregar.

Editor: Purba

Share72Tweet45Send

Related Posts

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

05/10/2025

SBNpro - Medan PTNP IV sepakat dengan pernyataan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih tentang kebun teh di Simalungun bukan...

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

28/09/2025

SBNpro - Simalungun Perayaan HUT ke 108 Nagori (Desa) Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, meriah, Minggu 28 September...

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba