SBNpro.com
Kamis, Oktober 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

SBNPro.com by SBNPro.com
08/10/2025
A A
Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Ketua DPP Himapsi Dian G Purba

46
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual muda dari kelompok mahasiswa dan pemuda.

Persisnya, penolakan disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Dian G Purba SE, MSi, Rabu 8 Oktober 2025.

Penolakan tertuang melalui surat resmi DPP Himapsi Nomor 52/DPP-HIMAPSI/X/2025. Himapsi menolak klaim sepihak atas tanah adat Sihaporas di Kecamatan Pematang Sidamanik oleh pihak yang mereka sebut bukan berasal dari marga Damanik.

Dian G Purba Tambak menjelaskan, klan lain yang dimaksud adalah kelompok pendatang yang bukan bagian dari Partuanon Damanik, yang secara historis merupakan penguasa wilayah adat Sihaporas.

“Klan lain itu adalah pendatang yang bukan bermarga damanik,” tandas Dian.

Himapsi juga meminta pemerintah pusat dan daerah menolak pendaftaran tanah adat oleh pihak di luar tujuh kerajaan Simalungun, yang menjadi dasar struktur adat dan kepemilikan tanah di wilayah Simalungun, termasuk Kota Pematangsiantar.

“Alasan kami jelas, agar tidak ada penyimpangan dalam pengakuan tanah adat. Pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan izin untuk pihak lain yang tidak memiliki dasar historis maupun genealogis di tanah Simalungun,” lanjutnya.

Himapsi juga meminta pemerintah daerah segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) terkait pengakuan tanah adat di Simalungun, namun dengan catatan agar tidak diberikan atas nama klan lain yang bukan bagian dari sistem adat tujuh kerajaan.

Lalu Dian menyampaikan pesan kepada masyarakat dan generasi muda Simalungun untuk tetap menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

“Sebagai organisasi yang sudah berusia 47 tahun, Himapsi akan terus berada di garda terdepan menjaga integritas dan marwah Simalungun. Perjuangan ini harus menjadi contoh bagi etnis lain untuk mempertahankan keadilan sosial dan budaya di negeri ini,” tuturnya. (*)

Share18Tweet12Send

Related Posts

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Jembatan Penyeberangan Pasar Horas di Jalan Merdeka Dibongkar

Jembatan Penyeberangan Pasar Horas di Jalan Merdeka Dibongkar

06/10/2025

SBNpro - Siantar Perobohan Gedung IV Pasar Horas diawali pembongkaran jembatan penyeberangan di Jalan Merdeka Pematangsiantar, yang menghubungkan Gedung III...

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

05/10/2025

SBNpro - Medan PTNP IV sepakat dengan pernyataan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih tentang kebun teh di Simalungun bukan...

Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

04/10/2025

SBNpro - Siantar Sekira 50 pejabat administrator (eselon 3) dan pengawas (eselon 4) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dilantik...

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Teknis Rencana Perobohan Gedung IV Pasar Horas

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Teknis Rencana Perobohan Gedung IV Pasar Horas

03/10/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar rapat teknis rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas. Rapat yang dipimpin Sekretaris...

Diskominfo Siantar Pasang 6 CCTV pada Lapak Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas

Diskominfo Siantar Pasang 6 CCTV pada Lapak Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas

02/10/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyediakan 6 CCTV di tempat relokasi para...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba