SBNpro.com
Senin, September 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Gugatan Kandas, Anggota DPRD Siantar Malah Dijatuhi Hukuman

SBNPro.com by SBNPro.com
26/01/2018
A A
53
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro-Siantar

Beredar risalah pemberitahuan putusan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Boy Paradi Purba dijatuhi hukuman denda Rp 916.000 oleh Majelis Hakim Pengadilan Kota Pematangsiantar. Hukuman itu terkait kandasnya gugatan Boy perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan DPC Pematangsiantar.

Namun hingga kini, kuasa hukum penggugat mengaku belum mengetahui adanya putusan hakim tersebut. “Kami gak hadir pada saat pembacaan putusan, dan salinan putusannya juga sampai saat ini belum kita terima. Jadi kita belum bisa memberikan komentar apapun terkait persoalan itu,” ujar kuasa hukum penggugat, Willy Sidauruk, beberapa waktu lalu.

Hal yang sama diakui pihak tergugat, DPC PPP Kota Pematangsiantar. “Loh, putusannya belum ada sampai sama saya. Tapi itupun, nanti saya coba cari mengenai kebenaran informasi itu,” ujar Ketua DPC PPP Pematangsiantar, Heri Agus Siahaan.

Informasi yang diterima SBNpro, Pengadilan Negeri melalui juru sita pengganti, Misngadianto telah memberikan risalah pemberitahuan putusan pengadilan pada tanggal 22 Januari 2018 lalu. Dalam risalah putusan itu, diketahui Hakim Pengadilan Negeri menghukum penggugat Boy Paradi Purba untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 916.000.

Penulis : Rendi
Editor : Sitanggang

Tags: DPC PPP SiantarDPRD Siantarpengadilan
Share21Tweet13Send

Related Posts

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba