SBNpro.com
Selasa, Juli 21, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Dugaan Korupsi Rp 215 Juta di Siantar, Jaksa Tahan Eks Dirut PD PAUS Herowin Sinaga

SBNPro.com by SBNPro.com
18/05/2021
A A
Dugaan Korupsi Rp 215 Juta di Siantar, Jaksa Tahan Eks Dirut PD PAUS Herowin Sinaga
207
SHARES
450
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Pasca bertahun-tahun lamanya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, akhirnya kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) memasuki babak baru.

Hal itu seiring dengan, Selasa (18/05/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Siantar mengenakan penahanan terhadap Herowin TF Sinaga, tersangka kasus dugaan korupsi yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 215.000.000 (Rp 215 Juta).

Sebagaimana diketahui, Herowin TF Sinaga merupakan mantan Direktur Utama PD PAUS. Sedangkan PD PAUS merupakan perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemko) Siantar.

Dalam perkara ini, tersangka diduga melakukan korupsi anggaran penyertaan modal tahun 2014 yang diberikan Pemko Siantar ke PD PAUS.

Kasi Intel Kejari Siantar, Hendra Yoki Pardede mengatakan, eks Dirut PD PAUS itu ditahan, pasca tersangka mendatangi Kejari Siantar didampingi kuasa hukumnya. Ia ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Siantar, sejak hari ini.

“Kita tahan tadi. Dia datang sendiri ke kantor didampingi pengacaranya. Dan sekarang ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP),” ujar Hendra Yoki Pardede kepada jurnalis.

Dikatakan Hendra, sesuai keterangan dan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jumlah kerugian Negara dalam perkara ini mencapai Rp 215 Juta.

Terkait kasus itu, JPU dari Kejari Siantar menjerat tersangka dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001. “Segera mungkin kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor, Medan,” ungkapnya. (*)

Editor: Purba

Tags: ditahanHerowin SinagajaksaKejari SiantarKorupsiPD PAUSpenyertaan modal
Share83Tweet52Send

Related Posts

Tidak Ada Kata Menyerah

Tidak Ada Kata Menyerah

06/07/2026

Tidak Ada Kata Menyerah Oleh: Wicca Manurung Pagi datang membawa harapan, Langkah kaki menuju masa depan. Tugas dan ujian silih...

Retak yang Tak Terlihat

Retak yang Tak Terlihat

04/07/2026

Retak yang Tak Terlihat Karya: Ester Monica Sinaga Satu kata dapat menjadi luka, menggores relung jiwa tanpa suara. Cemoohan, olokan,...

ANTARA AKU DAN SENJA

ANTARA AKU DAN SENJA

04/07/2026

ANTARA AKU DAN SENJA oleh : Saskia Novita Di bawah langit yang terbakar jingga Aku duduk diam Memeluk resah yang...

Masih “DIA”

Masih “DIA”

04/07/2026

Masih “DIA” Karya : Alyya Andini Di malam itu aku tersadar bahwa kita memang tak lagi bisa bersama. Bagai hujan...

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

04/07/2026

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali Karya: Adella Hairun Putri Maa Di setiap malam ku Di setiap heningnya rumah kita...

Akasia Biru

Akasia Biru

29/06/2026

Akasia Biru Oleh Ananda Riska Khoiriah Setiap warna punya cara sendiri merayakan sunyi biru dengan langitnya biru dengan lautnya Setiap...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    760 shares
    Share 385 Tweet 156
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1900 shares
    Share 819 Tweet 451
  • Sampri Vs Panther, Satu Tewas Belasan Luka-luka

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • RM Grand Asean Diduga Langgar Sempadan Jalan dan Bangunan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba