SBNpro.com
Rabu, Januari 28, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dugaan Korupsi Gorong-gorong Galvanis Rp 9,985 M, Kajari Siantar: Tidak Ada “86”

SBNPro.com by SBNPro.com
02/11/2022
A A
Dugaan Korupsi Gorong-gorong Galvanis Rp 9,985 M, Kajari Siantar: Tidak Ada “86”
141
SHARES
306
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sejak pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), kasus dugaan korupsi Proyek Jembatan Gorong-gorong Galvanis di Outer Ring Road, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, sudah satu tahun ditangani jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) kota itu.

Saat ini, perkara dugaan korupsi dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp 9,985 miliar tersebut telah 3 bulan berada di tahap penyidikan. Persisnya, sejak 20 Juli 2022 yang lalu. Hanya saja, hingga Selasa (01/11/2022), jaksa belum juga menetapkan tersangka.

Belum adanya tersangka pada perkara itu, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Jurist Precisely SH MH, karena jaksa penyidik masih merampungkan nilai kerugian keuangan negara.

“Belum (ada tersangka ditetapkan). Kan harus dirampungkan semualah, kerugian negaranya,” ucap Jurist Precisely saat ditemui di Siantar Hotel, Selasa (01/11/2022), selepas rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Dearah (Forkopimda).

Katanya, meski telah dimintakan, hingga saat ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menerbitkan hasil audit untuk mengetahui nilai kerugian keuangan negara dari proyek Jembatan Gorong-gorong Galvanis.

Pun begitu, kerugian keuangan negara dari proyek yang telah hancur itu, diyakini Jurist, nilai kerugiannya cukup besar. “Hasil audit BPKP belum keluar. Masih menunggu hasilnya. Dan besar itu, kerugian negaranya besar,” ujar Jurist Precisely.

Kemudian Jurist menyatakan, pihaknya tidak akan mengambil keuntungan dari perkara. Tuturnya, tidak ada istilah “86” dalam penuntasan kasus dugaan korupsi. (Tidak melakukan “86”, maksudnya, tidak menerima suap untuk menutup perkara). “Tapi yang jelas tidak ada 86 dalam kasus ini. Enggak ada 86,” tandas Jurist.

Sebagaimana diketahui, Proyek Jembatan Gorong-gorong Galvanis merupakan kegiatan anggaran tahun 2018 dengan biaya bersumber dari APBD Kota Siantar tahun itu. Hanya saja, proyek dibayar lunas pada tahun 2019.

Kemudian, pada tahun 2021, proyek tersebut diketahui SBNpro.com telah hancur. Proyek dikerjakan kontraktor Berman Simanjuntak dari PT Surya Anugerah Multi Karya (SAMK).

Sedangkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek Pram Panjaitan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dimasa itu, Jonson Tambunan sebagai Plt Kadis PUPR sekaligus sebagai pengguna anggaran (PA).

Editor: Purba

Tags: 86gorong-gorong galvaniskajari siantarKorupsitidak ada 86
Share56Tweet35Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba