SBNpro.com
Kamis, Oktober 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dugaan Korupsi Gorong-gorong Galvanis Rp 9,985 M, Kajari Siantar: Tidak Ada “86”

SBNPro.com by SBNPro.com
02/11/2022
A A
Dugaan Korupsi Gorong-gorong Galvanis Rp 9,985 M, Kajari Siantar: Tidak Ada “86”
141
SHARES
306
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sejak pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), kasus dugaan korupsi Proyek Jembatan Gorong-gorong Galvanis di Outer Ring Road, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, sudah satu tahun ditangani jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) kota itu.

Saat ini, perkara dugaan korupsi dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp 9,985 miliar tersebut telah 3 bulan berada di tahap penyidikan. Persisnya, sejak 20 Juli 2022 yang lalu. Hanya saja, hingga Selasa (01/11/2022), jaksa belum juga menetapkan tersangka.

Belum adanya tersangka pada perkara itu, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Jurist Precisely SH MH, karena jaksa penyidik masih merampungkan nilai kerugian keuangan negara.

“Belum (ada tersangka ditetapkan). Kan harus dirampungkan semualah, kerugian negaranya,” ucap Jurist Precisely saat ditemui di Siantar Hotel, Selasa (01/11/2022), selepas rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Dearah (Forkopimda).

Katanya, meski telah dimintakan, hingga saat ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menerbitkan hasil audit untuk mengetahui nilai kerugian keuangan negara dari proyek Jembatan Gorong-gorong Galvanis.

Pun begitu, kerugian keuangan negara dari proyek yang telah hancur itu, diyakini Jurist, nilai kerugiannya cukup besar. “Hasil audit BPKP belum keluar. Masih menunggu hasilnya. Dan besar itu, kerugian negaranya besar,” ujar Jurist Precisely.

Kemudian Jurist menyatakan, pihaknya tidak akan mengambil keuntungan dari perkara. Tuturnya, tidak ada istilah “86” dalam penuntasan kasus dugaan korupsi. (Tidak melakukan “86”, maksudnya, tidak menerima suap untuk menutup perkara). “Tapi yang jelas tidak ada 86 dalam kasus ini. Enggak ada 86,” tandas Jurist.

Sebagaimana diketahui, Proyek Jembatan Gorong-gorong Galvanis merupakan kegiatan anggaran tahun 2018 dengan biaya bersumber dari APBD Kota Siantar tahun itu. Hanya saja, proyek dibayar lunas pada tahun 2019.

Kemudian, pada tahun 2021, proyek tersebut diketahui SBNpro.com telah hancur. Proyek dikerjakan kontraktor Berman Simanjuntak dari PT Surya Anugerah Multi Karya (SAMK).

Sedangkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek Pram Panjaitan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dimasa itu, Jonson Tambunan sebagai Plt Kadis PUPR sekaligus sebagai pengguna anggaran (PA).

Editor: Purba

Tags: 86gorong-gorong galvaniskajari siantarKorupsitidak ada 86
Share56Tweet35Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba