SBNpro.com
Minggu, Agustus 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dugaan Korupsi Gorong-gorong Galvanis Rp 9,985 M, Kajari Siantar: Tidak Ada “86”

SBNPro.com by SBNPro.com
02/11/2022
A A
Dugaan Korupsi Gorong-gorong Galvanis Rp 9,985 M, Kajari Siantar: Tidak Ada “86”
141
SHARES
306
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Sejak pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), kasus dugaan korupsi Proyek Jembatan Gorong-gorong Galvanis di Outer Ring Road, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, sudah satu tahun ditangani jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) kota itu.

Saat ini, perkara dugaan korupsi dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp 9,985 miliar tersebut telah 3 bulan berada di tahap penyidikan. Persisnya, sejak 20 Juli 2022 yang lalu. Hanya saja, hingga Selasa (01/11/2022), jaksa belum juga menetapkan tersangka.

Belum adanya tersangka pada perkara itu, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Jurist Precisely SH MH, karena jaksa penyidik masih merampungkan nilai kerugian keuangan negara.

“Belum (ada tersangka ditetapkan). Kan harus dirampungkan semualah, kerugian negaranya,” ucap Jurist Precisely saat ditemui di Siantar Hotel, Selasa (01/11/2022), selepas rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Dearah (Forkopimda).

Katanya, meski telah dimintakan, hingga saat ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menerbitkan hasil audit untuk mengetahui nilai kerugian keuangan negara dari proyek Jembatan Gorong-gorong Galvanis.

Pun begitu, kerugian keuangan negara dari proyek yang telah hancur itu, diyakini Jurist, nilai kerugiannya cukup besar. “Hasil audit BPKP belum keluar. Masih menunggu hasilnya. Dan besar itu, kerugian negaranya besar,” ujar Jurist Precisely.

Kemudian Jurist menyatakan, pihaknya tidak akan mengambil keuntungan dari perkara. Tuturnya, tidak ada istilah “86” dalam penuntasan kasus dugaan korupsi. (Tidak melakukan “86”, maksudnya, tidak menerima suap untuk menutup perkara). “Tapi yang jelas tidak ada 86 dalam kasus ini. Enggak ada 86,” tandas Jurist.

Sebagaimana diketahui, Proyek Jembatan Gorong-gorong Galvanis merupakan kegiatan anggaran tahun 2018 dengan biaya bersumber dari APBD Kota Siantar tahun itu. Hanya saja, proyek dibayar lunas pada tahun 2019.

Kemudian, pada tahun 2021, proyek tersebut diketahui SBNpro.com telah hancur. Proyek dikerjakan kontraktor Berman Simanjuntak dari PT Surya Anugerah Multi Karya (SAMK).

Sedangkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek Pram Panjaitan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dimasa itu, Jonson Tambunan sebagai Plt Kadis PUPR sekaligus sebagai pengguna anggaran (PA).

Editor: Purba

Tags: 86gorong-gorong galvaniskajari siantarKorupsitidak ada 86
Share56Tweet35Send

Related Posts

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

09/08/2025

SBNpro - Siantar Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba