SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Djarot Serahkan Data Keluarga ke Kelurahan Madras Hulu Medan  

SBNPro.com by SBNPro.com
12/06/2018
A A

Djarot Saiful Hidayat menyerahkan data keluarga ke pihak kelurahan di Medan.(foto/SBNpro/ist)

79
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Medan

Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat menyerahkan salinan data keluarga pasca kepindahannya ke Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Senin (11/06/2018).

Data keluarga tersebut diserahkan Djarot Saiful Hidayat di Kantor Kelurahan Madras Hulu, Jalan Cik Di Tiro Medan disaksikan Camat Medan Polonia, Agha Novrian.

Usai penyerahan salinan data keluarga, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) miliknya keluar pertama kali di Kota Blitar.

Karena itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KTP-e milik cagub yang didukung PDI Perjuangan dan PPP tersebut berbeda dengan NIK di Sumut.

Disebabkan telah mendapatkan NIK di Kota Blitar, Djarot Saiful Hidayat tidak boleh menggantinya karena nomor itu bersifat tunggal.

“Kalau diganti, justru itu salah karena NIK itu berlaku secara nasional,” katanya.

Meski demikian, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kecamatan Medan Polonia dan Kelurahan Madras Hulu karena bersedia menerima penyerahan data keluarga tersebut.

Camat Medan Polonia Agha Novrian mengatakan, setelah ditelusuri lebih mendalam, pihaknya tidak menemukan adanya kesalahan dalam pengurusan KTP-e milik Djarot Saiful Hidayat.

Hal itu disampaikan cagub Sumut yang berpasangan dengan Sihar Sitorus tersebut langsung mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Disebabkan tidak menerima langsung berkas perpindahan penduduk Djarot Saiful Hidayat itu, pihaknya menjelaskan kondisi sebenarnya ketika ditanya kalangan media.

“Hanya itu saja yang saya sampaikan ke media, ternyata langsung ke Disdukcapil. Jadi, tidak ada kesalahan dalam prosedur pengurusannya,” ujar Camat.

Dalam penyerahan berkas tersebut, cagub Sumut Djarot Saiful Hidayat menyerahkan foto copy Kartau keluarga dan KTP kepada Lurah Madras Hulu.(*)

 

Editor : Herman Maris

Tags: data keluargadjarotke kelurahankota medanmadras huluserahkan
Share32Tweet20Send

Related Posts

Presiden Lantik Wesly dan Herlina, Babak Baru Membangun Siantar Dimulai

Presiden Lantik Wesly dan Herlina, Babak Baru Membangun Siantar Dimulai

20/02/2025

SBNpro - Siantar Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, lantik Walikota dan Wakil Walikota Siantar periode 2025-2030 Wesly Silalahi SH...

DPRD Antar Usulan Pemberhentian Susanti dan Pengangkatan Wesly-Herlina ke Gubsu

DPRD Antar Usulan Pemberhentian Susanti dan Pengangkatan Wesly-Herlina ke Gubsu

10/02/2025

SBNpro - Siantar Tindaklanjuti hasil sidang paripurna pada 8 Pebruari 2025 yang lalu, DPRD Kota Siantar antar berita acara pengumuman...

Minta Wesly Diangkat Jadi Walikota Siantar, DPRD Usulkan Pemberhentian Susanti

Minta Wesly Diangkat Jadi Walikota Siantar, DPRD Usulkan Pemberhentian Susanti

08/02/2025

SBNpro - Siantar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar minta pemerintah pusat segera mengangkat dan melantik Wesly Silalahi SH...

KPU Tetapkan Wesly-Herlina sebagai Walikota dan Wakil Walikota Siantar Terpilih

KPU Tetapkan Wesly-Herlina sebagai Walikota dan Wakil Walikota Siantar Terpilih

05/02/2025

SBNpro - Siantar Usai permohonan Susanti dan Ronald ditolak (tidak dapat diterima) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan sela, Komisi...

DPRD Siantar Diminta Segera Bersidang, Usulkan Pelantikan Wesly-Herlina

DPRD Siantar Diminta Segera Bersidang, Usulkan Pelantikan Wesly-Herlina

04/02/2025

SBNpro - Siantar Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menuntaskan perkara sengketa Pilkada Kota Siantar Nomor  :253/PHPU.WAKO/XIII/2025, dengan putusan menolak (tidak dapat...

MK Tolak Gugatan Susanti-Ronald

MK Tolak Gugatan Susanti-Ronald

04/02/2025

SBNpro - Jakarta Mahkamah Konstitusi tolak (tidak dapat menerima) permohonan (gugatan) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar nomor urut...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba