SBNpro.com
Rabu, Agustus 12, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dilarang Beroperasi, Sopir Bus AKDP Merana, Taksi Gelap Sempat “Merajalela”

Ditindak Tegas Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
08/05/2021
A A
Dilarang Beroperasi, Sopir Bus AKDP Merana, Taksi Gelap Sempat “Merajalela”
104
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, ditindaklanjuti dengan larangan beroperasi terhadap bus penumpang. Salah satu yang terkena larangan beroperasi dari 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 nanti adalah bus antar kota dalam provinsi (AKDP).

Kebijakan itu membuat sopir bus AKDP merana. Penghasilan yang seharusnya lebih besar dari hari biasanya dapat diperoleh di masa mudik lebaran, dengan larangan beroperasi, membuat sopir bus AKDP menjadi tidak berpenghasilan.

Di Kota Siantar, Sumatera Utara, duka sopir bus AKDP semakin terasa, seiring dengan “merajalelanya” taksi gelap yang beroperasi di awal pemberlakuan larangan mudik. Dikatakan taksi gelap, sebab mobil yang digunakan mengangkut pemudik menggunakan plat hitam. Serta, taksi itu beroperasi bukan di pool resmi.

Parahnya, sopir taksi gelap itu dengan sesukanya mengenakan tarif (ongkos). Rata-rata, ongkos dinaikkan hingga 100 persen dari harga normal. Misal, untuk tujuan Medan, harga normalnya Rp 50 ribu. Namun hari Kamis kemarin di banderol Rp 100 ribu.

Kebanyakan, untuk mencari penumpang, taksi gelap itu menunggu di loket (pool) AKDP yang tidak beroperasi dan di eks Terminal Sukadame, Parluasan, Kecamatan Siantar Utara.

Taksi gelap beroperasi melayani rute Siantar – Toba, Siantar – Medan dan daerah lainnya di luar Kota Siantar. Tanpa sungkan, taksi gelap itu berjejer di Jalan SM Raja, untuk “membantu” pemudik menentang kebijakan pemerintah.

Seorang warga yang biasanya beraktivitas di eks Terminal Sukadame mengatakan, pemilik mobil menjadikan mobilnya menjadi taksi gelap, karena ingin meraup untung yang besar, dari dilarangnya bus AKDP beroperasi.

“Tadi pagi sudah ada beberapa mobil plat hitam yang membawa penumpang dari Pematangsiantar ke Kota Medan,” ucapnya, Kamis (06/05/2021).

Katanya, untuk ongkos, juga dinaikkan 100 persen. “Biasanya ongkos kalau naik taksi ini Rp 50.000 sekarang Rp 100.000. Kala ada penumpang yang perlu ke Medan, mau gak mau harus pergi ya naik taksi lah. Karena bus kesana kan gak ada,” terangnya.

Kasat Lantas Polres Siantar, AKP M Hasan, Sabtu (08/05/2021) mengatakan, pihaknya telah melakukan penjagaan di kawasan eks Terminal Sukadame.

Katanya, Jumat semalam, dari penjagaan yang dilakukan, ada menemukan sejumlah taksi gelap. “Pemantauan, beberapa mobil pribadi jenis Avanza, Xenia dan Terios yang diduga digunakan untuk taksi gelap memanfaatkan aturan pemerintah larangan angkutan umum beroperasi,” sebut AKP M Hasan.

Untuk itu, lanjutnya, setiap mobil pribadi (plat hitam) yang membawa penumpang, diminta untuk menurunkan penumpang, dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dengan berbalik arah.

Selain itu, sopir taksi gelap itu juga ditindak dengan tilang yang dikenakan petugas Sat Lantas Polres Siantar. “Di (suruh) putar bro. Ditilang. Ditindak,” tandas AKP M Hasan melalui pesan Whatsapp (WA). (*)

Editor: Purba

Tags: Bus AKDP Merana Dilarang Beroperasitaksi gelap merajalela
Share42Tweet26Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    174 shares
    Share 77 Tweet 40
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba