SBNpro.com
Senin, Desember 8, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Dilarang Beroperasi, Sopir Bus AKDP Merana, Taksi Gelap Sempat “Merajalela”

Ditindak Tegas Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
08/05/2021
A A
Dilarang Beroperasi, Sopir Bus AKDP Merana, Taksi Gelap Sempat “Merajalela”
102
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, ditindaklanjuti dengan larangan beroperasi terhadap bus penumpang. Salah satu yang terkena larangan beroperasi dari 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 nanti adalah bus antar kota dalam provinsi (AKDP).

Kebijakan itu membuat sopir bus AKDP merana. Penghasilan yang seharusnya lebih besar dari hari biasanya dapat diperoleh di masa mudik lebaran, dengan larangan beroperasi, membuat sopir bus AKDP menjadi tidak berpenghasilan.

Di Kota Siantar, Sumatera Utara, duka sopir bus AKDP semakin terasa, seiring dengan “merajalelanya” taksi gelap yang beroperasi di awal pemberlakuan larangan mudik. Dikatakan taksi gelap, sebab mobil yang digunakan mengangkut pemudik menggunakan plat hitam. Serta, taksi itu beroperasi bukan di pool resmi.

Parahnya, sopir taksi gelap itu dengan sesukanya mengenakan tarif (ongkos). Rata-rata, ongkos dinaikkan hingga 100 persen dari harga normal. Misal, untuk tujuan Medan, harga normalnya Rp 50 ribu. Namun hari Kamis kemarin di banderol Rp 100 ribu.

Kebanyakan, untuk mencari penumpang, taksi gelap itu menunggu di loket (pool) AKDP yang tidak beroperasi dan di eks Terminal Sukadame, Parluasan, Kecamatan Siantar Utara.

Taksi gelap beroperasi melayani rute Siantar – Toba, Siantar – Medan dan daerah lainnya di luar Kota Siantar. Tanpa sungkan, taksi gelap itu berjejer di Jalan SM Raja, untuk “membantu” pemudik menentang kebijakan pemerintah.

Seorang warga yang biasanya beraktivitas di eks Terminal Sukadame mengatakan, pemilik mobil menjadikan mobilnya menjadi taksi gelap, karena ingin meraup untung yang besar, dari dilarangnya bus AKDP beroperasi.

“Tadi pagi sudah ada beberapa mobil plat hitam yang membawa penumpang dari Pematangsiantar ke Kota Medan,” ucapnya, Kamis (06/05/2021).

Katanya, untuk ongkos, juga dinaikkan 100 persen. “Biasanya ongkos kalau naik taksi ini Rp 50.000 sekarang Rp 100.000. Kala ada penumpang yang perlu ke Medan, mau gak mau harus pergi ya naik taksi lah. Karena bus kesana kan gak ada,” terangnya.

Kasat Lantas Polres Siantar, AKP M Hasan, Sabtu (08/05/2021) mengatakan, pihaknya telah melakukan penjagaan di kawasan eks Terminal Sukadame.

Katanya, Jumat semalam, dari penjagaan yang dilakukan, ada menemukan sejumlah taksi gelap. “Pemantauan, beberapa mobil pribadi jenis Avanza, Xenia dan Terios yang diduga digunakan untuk taksi gelap memanfaatkan aturan pemerintah larangan angkutan umum beroperasi,” sebut AKP M Hasan.

Untuk itu, lanjutnya, setiap mobil pribadi (plat hitam) yang membawa penumpang, diminta untuk menurunkan penumpang, dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dengan berbalik arah.

Selain itu, sopir taksi gelap itu juga ditindak dengan tilang yang dikenakan petugas Sat Lantas Polres Siantar. “Di (suruh) putar bro. Ditilang. Ditindak,” tandas AKP M Hasan melalui pesan Whatsapp (WA). (*)

Editor: Purba

Tags: Bus AKDP Merana Dilarang Beroperasitaksi gelap merajalela
Share41Tweet26Send

Related Posts

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba