SBNpro.com
Jumat, Oktober 16, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pengusaha Toko Perabot ‘Ramayana’ ini Dipolisikan

SBNPro.com by SBNPro.com
22/05/2018
A A
129
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Diduga gelapkan uang ratusan juta, pria bernama Jimmy Jingga (32) warga Jalan Sutomo No 148, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat dilaporkan Zuliyanto (32) kekantor polisi tanggal 10 April 2018 lalu.

Zuliyanto yang menetap Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Siantar Barat melaporkan Jimmy akibat uang miliknya sebesar Rp160 juta yang dipinjam sejak bulan September 2017 lalu sampai saat ini tak kunjung dikembalikan.

Informasi dihimpun sebelum kejadian, awalnya Zuliyanto bersama saksi bertemu dengan Jimmy Jingga di Jalan Wahidin, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat pada 18 September 2017 lalu.

Sewaktu ketemu, Jimmy  menawarkan satu unit mesin Dash Coin Type D.3 kepada Zuliyanto dengan harga Rp40 juta.

Mendengarkan tawaran barang dari Jimmy, tanpa curiga Zuliyanto mengiyakannya dan memesan barang mesin tersebu dimaksut sebanyak empat unit.

Setelah itu Jimmy menegaskan bahwa barang yang di pesan akan tiba selambat-lambatnya tanggal 30 November 2017.

Tanpa curiga, saat itu langsung mentrasfer uang sebesar Rp160 juta untuk pemesanan empat unit barang mesin itu.

Namun setelah waktu yang ditunggu-tunggu sebagaimana dijanjikan pelaku barang mesin tak kunjung datang.
Zuliyanto yang merasa curiga mencoba menanyakan kebenaran pemesanan barang itu terhadap pelaku.

Akan tetapi Jimmy Jingga seakan tak merespon dan tidak ada etikat baik menyerahkan empat unit mesin Dash Coin Type D.3 yang sebelumnya pembayarannya telah dilunasi Zuliyanto sebesar Rp160 juta.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian material sebesar Rp160 juta dan kehilangan kesabaran akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Siantar.

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom ketika dikonfirmasi, Selasa (22/05/18) membenarkan korban Zuliyanto melaporkan seorang pelaku inisial JJ ke Polres Siantar bulan April 2018 lalu karena menggelapkan uangnya ratusan juta.

“Laporan korban sudah diterima petugas dan kini pelaku JJ sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim. Tahap awal pemeriksaan tehadap pelaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” katanya singkat.

Di tempat terpisah, guna mencari tahu titik permasalahannya dan awak media mendatangi tempat  usaha Jimmy, yaitu toko Perabot Ramayana dan Jimmy tidak berada di lokasi.

“Tak ada dia (Jimmy Jingga red) disini pak. Dia sudah pergih ke luar Kota,” ujar seorang wanita diduga ibu Jimmy Jingga yang ditemui di toko Perabot Ramayana, Selasa (22/05/18) sore. (*)

Penulis : Hamzah

Tags: PenggelapanpengusahaPerabotRamayana
Share68Tweet25Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1936 shares
    Share 833 Tweet 460
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba