SBNpro.com
Kamis, Januari 29, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Gelapkan Dana Umroh, Melisa Sihombing Dibekuk Satreskrim Polres Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
08/11/2022
A A
Diduga Gelapkan Dana Umroh, Melisa Sihombing Dibekuk Satreskrim Polres Simalungun
109
SHARES
236
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Terkait kasus dugaan penggelapan dana umroh, Melisa Sihombing diringkus personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ia sudah lama ditetapkan sebagai tersangka.

Melisa Sihombing berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya, pasca ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tanah Jawa, Resor Simalungun, sejak tanggal 24 Oktober 2022.

Tersangka wanita berusia 33 tahun ini merupakan warga Huta III Parbeokan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung mengatakan, Melisa telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Katanya, nilai dana yang digelapkan masih simpang-siur.

“Iya, sudah diamankan. Kemarin korban ini kan banyak. Tapi sampai sekarang kan baru dua LP (Laporan Polisi) di Polres Simalungun. Informasinyakan seperti yang dikasih tahu teman-teman media,” ungkap AKBP Ronald Sipayung, Selasa (08/11/2022).

Sebut Kapolres, pihaknya masih berkoordinasi dengan kedua korban. Hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih jelas jumlah korban lain yang belum membuat laporan ke polisi.

“Sekarang kita sedang menghubungi orang-orang yang mengaku menjadi korban. Yang bersangkutan ditahan. Kita masih menghitung kerugian korban. Estimasi hampir Rp 3 miliar lebih,” katanya.

Meski perkiraan dana yang digelapkan sekira miliaran rupiah, namun yang sedang ditangani saat ini, sesuai laporan polisi yang ada, jumlah hanya ratusan juta rupiah.

“Tapi yang baru kita dapatkan sekarang masih beberapa ratus juta. Jadi mohon waktu lah. Kalau sudah fix berapa korban, berapa ditotal baru kita press rilis,” paparnya.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo. Tuturnya, pihaknya masih melakukan pendataan. Baik data jumlah korban, maupun data kerugian yang dialami calon jemaah umroh. “Masih kami data kan. Dan dalami dulu,” sebut Rahmat Ariwibowo, Senin (07/11/2022).

Seorang korban yang gagal berangkat umroh, Jimi J Manurung (62) warga Jalan SM Raja, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun menginformasikan, kalau Melisa memiliki travel untuk keberangkatan umroh.

“Dia itu ada travelnya. Siantar Simalungun dia yang pegang. Travelnya Grand Shafa Nauli kantornya di Buntu Bayu. Tapi uda tutup itu. Saya sudah menyetorkan uang untuk berangkat umroh (Rp) 74 juta. Saya setorkan itu ditahun 2020, saya setorkan cicil,” ucap Jimmi, Senin (24/10/2022) yang lalu.

Editor: Purba

Tags: gelapkan dana umrohmelisaPolres Simalungunsihombingumroh
Share44Tweet27Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba