SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Diduga Gelapkan Dana Umroh, Melisa Sihombing Dibekuk Satreskrim Polres Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
08/11/2022
A A
Diduga Gelapkan Dana Umroh, Melisa Sihombing Dibekuk Satreskrim Polres Simalungun
109
SHARES
236
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Terkait kasus dugaan penggelapan dana umroh, Melisa Sihombing diringkus personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ia sudah lama ditetapkan sebagai tersangka.

Melisa Sihombing berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya, pasca ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tanah Jawa, Resor Simalungun, sejak tanggal 24 Oktober 2022.

Tersangka wanita berusia 33 tahun ini merupakan warga Huta III Parbeokan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung mengatakan, Melisa telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Katanya, nilai dana yang digelapkan masih simpang-siur.

“Iya, sudah diamankan. Kemarin korban ini kan banyak. Tapi sampai sekarang kan baru dua LP (Laporan Polisi) di Polres Simalungun. Informasinyakan seperti yang dikasih tahu teman-teman media,” ungkap AKBP Ronald Sipayung, Selasa (08/11/2022).

Sebut Kapolres, pihaknya masih berkoordinasi dengan kedua korban. Hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih jelas jumlah korban lain yang belum membuat laporan ke polisi.

“Sekarang kita sedang menghubungi orang-orang yang mengaku menjadi korban. Yang bersangkutan ditahan. Kita masih menghitung kerugian korban. Estimasi hampir Rp 3 miliar lebih,” katanya.

Meski perkiraan dana yang digelapkan sekira miliaran rupiah, namun yang sedang ditangani saat ini, sesuai laporan polisi yang ada, jumlah hanya ratusan juta rupiah.

“Tapi yang baru kita dapatkan sekarang masih beberapa ratus juta. Jadi mohon waktu lah. Kalau sudah fix berapa korban, berapa ditotal baru kita press rilis,” paparnya.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo. Tuturnya, pihaknya masih melakukan pendataan. Baik data jumlah korban, maupun data kerugian yang dialami calon jemaah umroh. “Masih kami data kan. Dan dalami dulu,” sebut Rahmat Ariwibowo, Senin (07/11/2022).

Seorang korban yang gagal berangkat umroh, Jimi J Manurung (62) warga Jalan SM Raja, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun menginformasikan, kalau Melisa memiliki travel untuk keberangkatan umroh.

“Dia itu ada travelnya. Siantar Simalungun dia yang pegang. Travelnya Grand Shafa Nauli kantornya di Buntu Bayu. Tapi uda tutup itu. Saya sudah menyetorkan uang untuk berangkat umroh (Rp) 74 juta. Saya setorkan itu ditahun 2020, saya setorkan cicil,” ucap Jimmi, Senin (24/10/2022) yang lalu.

Editor: Purba

Tags: gelapkan dana umrohmelisaPolres Simalungunsihombingumroh
Share44Tweet27Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba