SBNpro.com
Selasa, Juni 23, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Di Siantar, Bengkel Pencari Makan Dipermasalahkan

SBNPro.com by SBNPro.com
13/05/2022
A A
Di Siantar, Bengkel Pencari Makan Dipermasalahkan
130
SHARES
282
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Masalah sosial antar tetangga di Jalan Danau Toba, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar libatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar.

Sat Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Camat Siantar Timur dan Lurah Siopat Suhu, ikut dilibatkan dalam permasalahan antara El Imanson Sumbayak dengan Jefri Parlindungan Munte.

Permasalahan muncul, sejak Jefri membuka usaha bengkel mobil di halaman depan rumah yang ia kontrak. Usaha bengkel beroperasi sejak Oktober 2021 yang lalu. Dan ia sudah tinggal disana sejak tahun 2016 yang lalu.

Sejak bengkel beroperasi, El Imanson Sumbayak beserta keluarga merasa terusik kenyamannya. Di temui di Megaland, Jumat (13/05/2022), El Imanson mengatakan, asap mobil, deru suara mesin mobil yang digas berulang dan oli bekas, menjadi hal yang mengganggu dirinya dan keluarga.

Katanya, asap mobil terkadang masuk ke rumahnya. Sehingga mengganggu kenyamanan, dan menjadi ancaman kesehatan. Apalagi usia dirimya sudah 66 tahun, sehingga membutuhkan ketenangan dalam beristirahat.

Sedangkan deru mesin mobil yang digas secara berulang, tutur El Imanson beserta istrinya, menciptakan kebisingan. Sementara oli bekas menurutnya berupa limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya).

“Pernah saat hujan pada malam hari, gas kencang kencang. Asap masuk ke rumah. Sangat mengganggu,” ucap El Imanson Sumbayak.

Karena merasa tidak nyaman, El Imanson pun melaporkan hal itu kepada Lurah Siopat Suhu, hingga kemudian, permasalahan sampai ditangani Camat Siantar Timur, Sat Pol PP, Dinas LH dan Dinas PUPR.

Rapat yang difasilitasi pemerintah pun telah berulang kali digelar. Sejumlah peraturan perundang-undangan dipakai sebagai landasan untuk menghentikan operasional bengkel mobil milik Jefri oleh pemerintah.

Seperti UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, Perda Kota Siantar Nomor 9 Tahun 1992, Permen Lingkungan Hidup tentang penyimpanan limbah B3 dan lainnya.

Berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan itu, terutama Perda Kota Siantar Nomor 9 Tahun 1992, Sat Pol PP Kota Siantar telah melayangkan sejumlah teguran terhadap Jefri, disertai dengan ancaman penertiban bengkel secara paksa.

Sedangkan pegawai Dinas PUPR menyebut kepada Jefri, lokasi usaha bengkel berada di daerah aliran sungai. Sedangkan Dinas LH meminta Jefri agar memiliki SPPL (Sertifikat Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan).

Pun begitu, hingga saat ini bengkel masih tetap beroperasi. Karena Jefri tidak ingin usahanya tutup. Sebab, usaha bengkel itu merupakan sumber mata pencarian untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya.

Jefri tidak membantah tentang Sat Pol PP telah berulang kali melayangkan teguran terhadap usaha bengkelnya. Terhadap teguran itu, Jefri merasa ada ketidakadilan.

Ia berharap, jika ingin menegakkan aturan, agar Sat Pol PP atau Pemko Siantar melakukannya secara menyeluruh. Bukan hanya terhadap usaha bengkelnya.

Menurut Jefri, sangat banyak usaha lain yang jauh lebih besar dari usaha bengkelnya. Apalagi usaha bengkelnya ia kelola untuk memenuhi kebutuhan makan dan sekolah anak-anaknya. “Hanya ini yang bisa kukelola. Terus mau makan apa anak istriku,” ucap Jefri.

Katanya, ia telah berusaha untuk membuat SPPL sebagaimana yang diinginkan Dinas LH Kota Siantar. Namun hingga saat ini masih terkendala. Begitu juga dengan perizinan lain, terkendala karena disebut berada di daerah aliran sungai.

Sebutan berada di daerah aliran sungai pun membuat Jefri heran. Sebutnya, bila usahanya berada di daerah aliran sungai, maka seluruh rumah yang ada di dekatnya juga tidak boleh berdiri, serta pabrik yang ada diseberang rumah tempat tinggalnya.

“Tapi sungainya yang mana? Lalu pabrik plastik (di depan/seberang rumahnya) itu bagaimana?” tanyanya, merasa ada ketidakadilan. (*)

Editor: Purba

Tags: Bengkel Pencari Makan Dipermasalahkandi Siantar
Share52Tweet33Send

Related Posts

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1886 shares
    Share 813 Tweet 447
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba