SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Dari Ngopi Bareng di Siantar, KPK Ajak Masyarakat Cegah Korupsi

SBNPro.com by SBNPro.com
03/12/2019
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Rajamin Sirait dan Gregorius Purba gelar ngopi bareng warga Kota Siantar dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, Selasa (03/12/2019). Pada kesempatan itu, Saut mengajak masyarakat untuk mencegah korupsi.

Ngopi bareng dengan Komisioner KPK itu digelar di Vona Cafe, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Ngopi bareng disertai dengan diskusi, dipandu moderator Gregorius Purba yang biasa disapa Greg, guna membahas persoalan korupsi.

Acara digelar sederhana. Namun berlangsung “hangat”. Seiring dengan antusias peserta diskusi saat menyampaikan pertanyaan yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi di negeri ini.

Mengawali diskusi, Saut Situmorang secara singkat menyampaikan pemaparan. Pada kesempatan itu, secara tegas ia mengajak masyarakat untuk mencegah praktik korupsi terjadi.

Ajakan Itu ia sampaikan, pasca menyimpulkan hasil kunjungannya ke berbagai daerah di Indonesia. Dimana pemberantasan korupsi di negeri ini menurutnya masih lamban. “Dari kunjungan kita ke berbagai kabupaten kota, saya pikir kita sangat pahamlah, bahwa Indonesia sangat lambat perubahannya,” ucapnya.

Diakuinya, KPK memiliki keterbatasan dalam pemberantasan korupsi secara masif. Sehingga KPK membutuhkan bantuan informasi dari masyarakat.

Katanya, setiap tahun, ada sekitar 7.000 an surat pengaduan (informasi) dari masyarakat kepada KPK. “Di KPK ada tujuh ribu surat setiap tahun masuk dari masyarakat. 30 persen diantara berpotensi korupsi,” ujar Saut Situmorang.

Untuk lakukan pencegahan dan penindakan korupsi, sebut Saut, ada tiga hal yang harus dilakukan. “Untuk mengurus negara ini, ada tiga hal yang harus dikerjakan. Yaitu, tata kelola, kelembagaan, dan perundang-undangannya,” ungkapnya.

Kemudian, Saut Situmorang juga menyikapi tudingan sejumlah oknum yang menyebut KPK kurang dalam melakukan tindakan pencegahan korupsi. Menurutnya, tudingan itu sama sekali tidak benar. Karena KPK kerap melakukan langkah-langkah pencegahan. Satu diantaranya, koordinasi dengan banyak pemerintah daerah.

“Salah besar dibilang kita gak pernah mencegah. Itu nol, nol, nol. Kita selalu kordinasi dengan pemerintah daerah,” tandasnya, sembari menegaskan, jika KPK menemukan dua alat bukti, maka para tersangka korupsi itu akan langsung dipenjarakan. Sebab KPK tidak pernah tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. (Sabar/Gun)

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

TACB Belum Optimal, Banyak Situs Bersejarah Terancam Terabaikan

TACB Belum Optimal, Banyak Situs Bersejarah Terancam Terabaikan

28/11/2025

SBNpro - Mojokerto Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana, mengatakan, perlindungan cagar budaya di berbagai daerah masih menghadapi tantangan...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba