SBNpro.com
Senin, Desember 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dalanta Horas, Ganggu Lalulintas dan Diduga Penampung Barang Bekas Curian

SBNPro.com by SBNPro.com
12/05/2022
A A
Dalanta Horas, Ganggu Lalulintas dan Diduga Penampung Barang Bekas Curian
345
SHARES
751
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Keberadaan usaha penampungan barang bekas (botot) Dalanta Horas di persimpangan Jalan SM Raja dengan Jalan Pendidikan tidak jarang mengganggu arus lalulintas.

Gangguan lalulintas terjadi, dampak dari bongkar muat barang bekas dari penjual dilakukan di beram jalan dan sebagian badan jalan. Itu biasa terjadi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Bahkan terkadang, dua sisi beram jalan dan sebagian badan jalan dimanfaatkan untuk bongkar muat barang bekas. Hal seperti itu sudah berlangsung lama.

Selain mengganggu arus lalulintas, Dalanta Horas juga diduga sebagai penampung barang bekas curian.

Belum lama ini, persisnya Rabu (11/05/2022), 6 tersangka pencurian besi rel kereta api (KA) dibekuk personil Polsek Siantar Timur di gudang botot milik Dalanta Horas di Jalan SM Raja.

Ke enam tersangka itu dibekuk polisi, saat hendak menjual besi rel yang dicuri para tersangka dari Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar, Kota Siantar.

“Keenam pelaku ini diamankan saat hendak menjual besi rel kereta api yang dicuri dari tepian rel di Jalan Sejahtera ke gudang botot Dalanta Horas di Jalan SM Raja, setelah dicek benar pelaku hendak menjual besi rel kereta curian,” ujar Kapolsek Siantar Timur, Iptu Andre Siregar.

Ironinya lagi, dari enam tersangka yang terlibat pencurian besi rel kereta api itu, tiga diantaranya masih anak dibawah umur.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Andre Siregar mengatakan, praktik pencurian besi rel kereta api, sebelumnya trlah dilaporkan karyawan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Suwandika (33).

Pemilik usaha Dalanta Horas, Dangas Sihombing tidak berhasil ditemui di lokasi usaha penampungan barang bekasnya. Menurut karyawannya, Dangas sedang keluar. (*)

Editor: Purba

Tags: Dalanta HorasDiduga Penampung Barang Bekas CurianGanggu Lalulintas
Share138Tweet86Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba