SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Coba Geser Anggaran, Interpelasi Mengancam Plt Walikota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
05/04/2022
A A
Coba Geser Anggaran, Interpelasi Mengancam Plt Walikota Siantar
188
SHARES
409
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Untuk disesuaikan dengan visi dan misi Walikota Siantar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas PRKP) akan melakukan perubahan (pergeseran) anggaran.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Dinas PRKP, Ir Kurnia Lismawatie MSi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Siantar, Selasa (05/04/2022).

Tutur Kurnia, adapun salah satu anggaran pada APBD Kota Siantar Tahun 2022 yang akan dirubah adalah anggaran untuk rehabilitasi berat Kantor Lurah Mekar Nauli sebesar Rp 1,770 miliar.

Anggaran untuk rehab kantor lurah tersebut akan digeser untuk pembangunan pintu gerbang perbatasan Kota Siantar. “Pergeseran anggaran pembangunan kantor lurah mekar nauli yang akan digeser ke pembangunan gerbang perbatasan,” ucap Kurnia Lismawatie.

“Pergeseran anggaran (Rehab Berat Kantor Lurah Mekar Nauli) masih direview di Insektorat,” ujar Kabid Perencanaan Dinas PRKP Siantar Eva Sihombing pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar, Denny Siahaan.

Mendengar penjelasan Kurnia Lismawatie seperti itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar Astronout Nainggolan langsung mengingatkan Dinas PRKP agar tidak melakukan perubahan anggaran secara sepihak. Bila itu yang terjadi, maka hal tersebut adalah pelanggaran terhadap peraturan.

“Gak bisa itu. Menyalahi aturan. Gak boleh, karena (anggaran) itu Perda,” tandas Astronout Nainggolan, menyela penjelasan Kurnia Lismawatie.

Kata Astronout, perubahan atau pergeseran anggaran hanya dapat dilakukan melalui Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Atau, bisa juga dengan meminta persetujuan DPRD.

Serta, sebut Astronout, eksekutif bisa melakukan perubahan anggaran, bila ada yang sifatnya “force majeure”. “Anggaran (APBD) itu Perda. Jadi jangan semata melihat itu sebagai anggaran. Tapi itu Perda,” ucap Astronout.

Astronout juga mengingatkan, bila Plt Walikota Siantar dr Susanti Dewayani tetap mengubah anggaran tanpa prosedur peraturan yang jelas, maka DPRD Siantar akan menginterpelasi Plt Walikota Siantar.

Apalagi belum lama ini, sebutnya, anggota DPRD Siantar baru mengikuti bimbingan tekhnis (bimtek). Dimana saat bimtek itu, anggota dewan mendapat pencerahan tentang anggaran tidak dapat dirubah secara sepihak oleh eksekutif. “Kami baru Bimtek. Gak boleh itu,” katanya.

Lebih lanjut, baik Astronout maupun anggota dewan lainnya, Daud Simanjuntak menyoroti prioritas kegiatan anggaran antara rehab berat kantor lurah dengan pembangunan pintu gerbang di perbatasan.

Menurut Daud Simanjuntak, Komisi III DPRD Kota Siantar selalu mengedepankan skala prioritas dalam menetapkan program anggaran yang ditampung di APBD.

Dalam hal ini, bagi Daud, rehab berat Kantor Lurah Mekar Nauli, lebih penting (prioritas) bila dibandingkan dengan pembangunan pintu gerbang perbatasan. “Kami selalu mengedepankan skala prioritas. Kantor lurah ini prioritas,” ucap Daud Simanjuntak. (*)

Editor: Purba

Tags: astronoutDPRDgeser anggaranInterpelasiSusanti dewayani
Share75Tweet47Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba