SBNpro.com
Senin, Desember 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

SBNPro.com by SBNPro.com
01/12/2025
A A
Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos
46
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data desil agar terdaftar sebagai warga yang layak untuk menerima bansos atau BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara) dan PKH.

Demikian dikatakan pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) Hanna Gultom yang diperbantukan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Pematangsiantar sebagai pengelolah data, didampingi Siti LensarI, selaku staf pengelolah data pada Dinsos P3A, Senin (1/12/2025).

Dijelaskan Hanna, desil merupakan sistem peringkat (rangking) atau pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Desil dimulai dari kelompok masyarakat paling miskin, hingga paling sejahtera. Desil terbagi menjadi 10 kelompok tingkatan, diantaranya:

1. Sangat miskin
Termasuk 10 persen penduduk dengan ekonomi paling rendah.

2. Miskin
Termasuk 20 persen penduduk terbawah.

3. Hampir miskin
Masih tergolong miskin, umumnya menerima bantuan sosial rutin.

4. Rentan miskin
Sedikit lebih baik dari desil 3, namun tetap berhak atas bantuan pendidikan dan peluang lolos KIP Kuliah masih tinggi.

5. Pas-pasan
Berada di batas antara miskin dan mampu dan peluang lolos KIP Kuliah sedang atau cadangan jika kuota mencukupi.

6. Hampir mampu
Umumnya tidak tergolong miskin, tapi masih bisa mempertimbangkan jika ada pembaruan data sesuai kondisi nyata. Peluang lolos KIP Kuliah termasuk rendah.

7. Menengah ke bawah
8. Ekonomi menengah stabil
9. Menengah ke atas
10. Paling sejahtera

Kata Hanna, untuk kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4 sangat layak dan layak terdaftar sebagai penerima bansos.

Sedangkan kelompok desil 5, bisa terdaftar sebagai penerima bansos. Sementara untuk kelompok masyarakat pada desil 6 hingga desil 10, tidak terdaftar sebagai penerima bansos.

“Jadi yang berhak menerima bansos, adalah keluarga dari kelompok desil satu hingga desil empat,” ucap Hanna Gultom.

Lebih lanjut Hanna memaparkan, bahwa warga (masyarakat) dapat mengubah data desil, bila merasa pembagian kelompok kesejahteraan tidak sesuai.

Sebutnya, bila ingin mengubah data desil, warga bisa mendatangi kantor lurah terdekat, lalu minta bantuan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

Kemudian, warga juga dapat melakukan perubahan data desil melalui aplikasi Cek Bansos.

“Ada dua cara, tiap bulan bisa. Melalui aplikasi SIKS NG di kantor lurah. Bisa melalui aplikasi Cek Bansos. Untuk mengetahui berada di desil berapa, juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos,” ujarnya.

Sementara, dari informasi yang dihimpun Sinata.id dari berbagai sumber, berikut, ini cara mengubah peringkat desil melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Palystore

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum punya akun).

3. Isi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga.

3. Login menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Buka menu Profil, lalu lihat bagian Informasi Desil. Jika desil keluarga berada di rentang 6-10, segera ajukan pembaruan data.

Untuk memperbaharui peringkat desil, bila pembaharuan belum juga tidak terjadi, langkah selanjutnya pada aplikasi Cek Bansos, dapat dilakukan dengan cara:

1. Klik ikon Gerigi (Pengaturan) di aplikasi.

2. Pilih menu Hapus Akun.

3. Masukkan ulang Nomor KK dan Nama Lengkap sesuai KTP.

4. Klik perbarui akun. Lalu periksa kembali bagian desil. Jika masih belum tampil, segera hubungi pihak Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial untuk memastikan data sudah terverifikasi. (*)

Tags: bansoscara mengubah dataDesil
Share18Tweet12Send

Related Posts

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba