SBNpro.com
Jumat, Juli 3, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Bocah 2,5 Tahun Dianggap Sebagai “Korban” Lemahnya Penyidik dan JPU di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2018
A A

Arist Merdeka Sirait

52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Bocah 2,5 tahun, Julio Sinaga, warga Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, yang ditemukan tewas dengan kondisi tulang punggung patah dan luka lebam bekas cubitan disekujur tubuhnya, dianggap menjadi “korban” lemahnya kinerja penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) di Kota Siantar.

Penilaian itu disampaikan Ketua Komnas Anak (Komisi Nasional Perlindungan Anak), Arist Merdeka Sirait, Kamis (18/1/2018). Ia menilai seperi itu, karena terdakwa dalam perkara itu, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar.

Arist Merdeka Sirait mengaku miris menyaksikan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Siantar. “Banyak kejahatan terhadap anak yang terjadi di Kota Siantar. Tapi akhirnya dibebaskan oleh hakim,” ucapnya.

Bebasnya terdakwa membuat Ketua Komnas Anak ini merasa geram. Apalagi, tidak sedikit kasus di Siantar, terdakwanya divonis bebas oleh hakim. Hal itu membuat Sirait mempertanyakan profesionalitas kerja penyidik dan JPU.

“Gondok (geram) saya. Kenapa banyak terdakwa di vonis bebas oleh hakim di Kota Siantar ini. Bagaimananya cara kerja penyidik di Siantar ini? Apa karena memang gak paham, atau menganggap remeh kasus anak,” tandasnya.

Ketua Komnas Anak ini menilai, hakim tidak mungkin “main-main” dalam menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa perkara kekerasan terhadap anak. Ia tidak yakin, hakim memiliki keberanian, untuk itu.

Sehingga Arist Merdeka berpendapat, bila hakim memvonis bebas terdakwa, maka logikanya menyimpulkan, karena pembuktian yang diajukan di persidangan sangat lemah. Atau ia menduga, ada orang lain yang membunuh Julio.

“Kita berfikir positif, jika bukan si Mangara (terdakwa dalam perkara itu), lantas siapa pembunuhnya? Ya tugas polisi dan jaksa untuk menemukan pelakunya, karena gak mungkin si anak mati tiba-tiba,” ucapnya.

 

Penulis : Rendi

Editor   : Gunawan Purba

Tags: 5 tahunbocah 2JPUKomnas Anakpenyidikperkara pembunuhansiantar
Share21Tweet13Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pergi Perlahan

    Pergi Perlahan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Akasia Biru

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Herowin Sinaga Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Kredit Macet Rp 1,33 M

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    786 shares
    Share 377 Tweet 171
  • Kesadaran Warga Siantar Pakai Masker Semakin Tinggi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Lagi dan Lagi, Korban Tenggelam Terjadi di Danau Toba

    1346 shares
    Share 538 Tweet 337
  • Kadis PRKP Siantar, Reinward Simanjuntak “Nongol” Lagi, Wartawan Ramai di Kejaksaan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba