SBNpro.com
Senin, Desember 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Bocah 2,5 Tahun Dianggap Sebagai “Korban” Lemahnya Penyidik dan JPU di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2018
A A

Arist Merdeka Sirait

50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Bocah 2,5 tahun, Julio Sinaga, warga Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, yang ditemukan tewas dengan kondisi tulang punggung patah dan luka lebam bekas cubitan disekujur tubuhnya, dianggap menjadi “korban” lemahnya kinerja penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) di Kota Siantar.

Penilaian itu disampaikan Ketua Komnas Anak (Komisi Nasional Perlindungan Anak), Arist Merdeka Sirait, Kamis (18/1/2018). Ia menilai seperi itu, karena terdakwa dalam perkara itu, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar.

Arist Merdeka Sirait mengaku miris menyaksikan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Siantar. “Banyak kejahatan terhadap anak yang terjadi di Kota Siantar. Tapi akhirnya dibebaskan oleh hakim,” ucapnya.

Bebasnya terdakwa membuat Ketua Komnas Anak ini merasa geram. Apalagi, tidak sedikit kasus di Siantar, terdakwanya divonis bebas oleh hakim. Hal itu membuat Sirait mempertanyakan profesionalitas kerja penyidik dan JPU.

“Gondok (geram) saya. Kenapa banyak terdakwa di vonis bebas oleh hakim di Kota Siantar ini. Bagaimananya cara kerja penyidik di Siantar ini? Apa karena memang gak paham, atau menganggap remeh kasus anak,” tandasnya.

Ketua Komnas Anak ini menilai, hakim tidak mungkin “main-main” dalam menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa perkara kekerasan terhadap anak. Ia tidak yakin, hakim memiliki keberanian, untuk itu.

Sehingga Arist Merdeka berpendapat, bila hakim memvonis bebas terdakwa, maka logikanya menyimpulkan, karena pembuktian yang diajukan di persidangan sangat lemah. Atau ia menduga, ada orang lain yang membunuh Julio.

“Kita berfikir positif, jika bukan si Mangara (terdakwa dalam perkara itu), lantas siapa pembunuhnya? Ya tugas polisi dan jaksa untuk menemukan pelakunya, karena gak mungkin si anak mati tiba-tiba,” ucapnya.

 

Penulis : Rendi

Editor   : Gunawan Purba

Tags: 5 tahunbocah 2JPUKomnas Anakpenyidikperkara pembunuhansiantar
Share20Tweet13Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba