SBNpro.com
Kamis, November 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Bocah 2,5 Tahun Dianggap Sebagai “Korban” Lemahnya Penyidik dan JPU di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2018
A A

Arist Merdeka Sirait

50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Bocah 2,5 tahun, Julio Sinaga, warga Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, yang ditemukan tewas dengan kondisi tulang punggung patah dan luka lebam bekas cubitan disekujur tubuhnya, dianggap menjadi “korban” lemahnya kinerja penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) di Kota Siantar.

Penilaian itu disampaikan Ketua Komnas Anak (Komisi Nasional Perlindungan Anak), Arist Merdeka Sirait, Kamis (18/1/2018). Ia menilai seperi itu, karena terdakwa dalam perkara itu, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar.

Arist Merdeka Sirait mengaku miris menyaksikan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Siantar. “Banyak kejahatan terhadap anak yang terjadi di Kota Siantar. Tapi akhirnya dibebaskan oleh hakim,” ucapnya.

Bebasnya terdakwa membuat Ketua Komnas Anak ini merasa geram. Apalagi, tidak sedikit kasus di Siantar, terdakwanya divonis bebas oleh hakim. Hal itu membuat Sirait mempertanyakan profesionalitas kerja penyidik dan JPU.

“Gondok (geram) saya. Kenapa banyak terdakwa di vonis bebas oleh hakim di Kota Siantar ini. Bagaimananya cara kerja penyidik di Siantar ini? Apa karena memang gak paham, atau menganggap remeh kasus anak,” tandasnya.

Ketua Komnas Anak ini menilai, hakim tidak mungkin “main-main” dalam menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa perkara kekerasan terhadap anak. Ia tidak yakin, hakim memiliki keberanian, untuk itu.

Sehingga Arist Merdeka berpendapat, bila hakim memvonis bebas terdakwa, maka logikanya menyimpulkan, karena pembuktian yang diajukan di persidangan sangat lemah. Atau ia menduga, ada orang lain yang membunuh Julio.

“Kita berfikir positif, jika bukan si Mangara (terdakwa dalam perkara itu), lantas siapa pembunuhnya? Ya tugas polisi dan jaksa untuk menemukan pelakunya, karena gak mungkin si anak mati tiba-tiba,” ucapnya.

 

Penulis : Rendi

Editor   : Gunawan Purba

Tags: 5 tahunbocah 2JPUKomnas Anakpenyidikperkara pembunuhansiantar
Share20Tweet13Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba