SBNpro.com
Kamis, November 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

BI Sempurnakan SKNBI, Biaya Administrasi Transfer Berkurang

SBNPro.com by SBNPro.com
31/08/2019
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sebagai respon atas perkembangan digitalisasi yang mengubah landscape risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia (BI) tetapkan lima visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.

Untuk mewujudkan visi SPI 2025 itu, Bank Indonesia sempurnakan kebijakan operasional SKNBI yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri, dengan tetap memperhatikan perlindungan nasabah.

Penyempurnaan itu dilakukan Bank Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/8/PBI/2019 tanggal 24 Mei 2019, tentang Penyelenggaraan Transfer Dana Dan Kliring Berjadwal Oleh Bank Indonesia.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat, Jumat (30/08/2019) mengatakan, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) merupakan infrastruktur yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal, guna memproses data keuangan elektronik (DKE) pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler, dan layanan penagihan reguler.

Adapun kebijakan penyempurnaan SKNBI tersebut diantaranya, penambahan periode setelmen dana pada layanan transfer dana yang sebelumnya 5 (lima) kali sehari, yakni pada pukul 09.00 WIB, 11.00 WIB, 13.00 WIB, 15.00 WIB dan 16.45 WIB, menjadi 9 (sembilan) kali sehari, diantaranya, pada pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB, 10.00 WIB, 11.00 WIB, 12.00 WIB, 13.00 WIB, 14.00 WIB, 15.00 WIB dan 16.45 WIB.

Kemudian, penambahan periode setelmen dana pada layanan pembayaran reguler yang sebelumnya 2 (dua) kali sehari yaitu pada pukul 08.00 dan 14.00 WIB menjadi 9 (sembilan) kali sehari yaitu pada pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB, 10.00 WIB, 11.00 WIB, 12.00 WIB, 13.00 WIB, 14.00 WIB, 15.00 WIB dan 16.45 WIB.

Yang terakhir, percepatan service level agreement (SLA) sebagai dampak penambahan periode setelmen pada layanan transfer dana terkait penerusan perintah transfer dana dari nasabah pengirim yang sebelumnya wajib dilakukan paling lama 2 (dua) jam sejak Bank melakukan pengaksepan perintah transfer dana menjadi paling lama 1 (satu) jam sejak bank melakukan pengaksepan perintah transfer dana. Serta penerusan dana kepada nasabah penerima yang sebelumnya wajib dilakukan paling lama 2 (dua) jam sejak setelmen di Bank Indonesia menjadi paling lama 1 (satu) jam sejak setelmen di Bank Indonesia.

Lebih lanjut disampaikan Edhi Rahmanto, penyempurnaan SKNBI juga mengatur peningkatan batas maksimal transaksi yang dapat diproses pada layanan transfer dana dan layanan pembayaran reguler yang sebelumnya maksimal sebesar Rp 500 juta per transaksi, menjadi maksimal sebesar Rp 1 miliar per transaksi.

Serta selanjutnya, masih menurut Edhi Rahmanto, penyesuaian terhadap biaya pada layanan transfer dana yang dikenakan. Jika sebelumnya, pihak bank mengenakan biaya administrasi disaat nasabah melakukan transfer dana, yakni, maksimal Rp 5 ribu per transksi. Dengan adanya kebijakan ini, berkurang menjadi maksimal Rp 3,5 ribu per transaksi.

Kebijakan BI ini berlaku bagi seluruh bank di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 112 bank. Pihak bank-pun disebut telah siap melaksanakan implementasi kebijakan SKNBI. Adapun ketentuan operasional SKNBI berlaku sejak besok, 1 September 2019 di seluruh Indonesia.

 

Editor  : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba