SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bertengkar dengan Suami, di Perjalanan Malah Merampok dan Membunuh

SBNPro.com by SBNPro.com
31/05/2021
A A
Bertengkar dengan Suami, di Perjalanan Malah Merampok dan Membunuh
285
SHARES
619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Anaria br Sipayung, satu dari dua tersangka kasus perampokan dan pembunuhan Porta br Tumanggor di Ladang Cabai yang terletak di Nagori (Desa) Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (27/05/2021) yang lalu.

Pada siaran pers yang digelar Polres Simalungun, Senin (31/05/2021) di Asrama Polisi Jalan Sangnaualuh Damanik, Kota Siantar, tersangka Anaria br Sipayung mengaku, ia dan tersangka Nurhalimah br Telaumbanua tidak berniat untuk membunuh Porta br Tumanggor.

Katanya, hari itu ia bertengkar dengan suaminya. Lalu, setelah bertengkar, sebut Anaria, ia bersama Nurhalimah hendak pergi ke Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Hanya saja di perjalanan, mereka menemui korban Porta. Katanya, untuk meminta minuman.

Dikatakan Anaria, kemudian muncul niat mereka untuk mengambil uang dari korban Porta br Tumanggor. Beranjak dari niat itu, mereka membekap wajah korban dengan kain panjang. Setelah korban tidak sadarkan diri (meninggal), kedua tersangka mengambil uang jutaan rupiah dan cincin dari tas korban. Lalu mereka kabur ke Kota Medan.

Sementara itu, pada siaran pers itu, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo mengatakan, motif kedua tersangka membunuh korban karena sakit hati, pasca tidak diberikan pinjaman uang oleh korban. Kedua tersangka, ditangkap dari Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan.

Dari penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Simalungun, sebut Agus, korban sempat dibuat para tersangka, seolah-olah meninggal karena bunuh diri.

Namun dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan yang dilakukan, ditemukan tanda-tanda kekerasan terjadi terhadap korban. “Ada pencekikan terhadap korban,” ucap Agus Waluyo.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo dan anggotanya mengatakan, kedua tersangka selama berada di Kota Medan, sempat membelanjakan uang yang diduga dari hasil rampokan, untuk membeli handphone (smartphone), tas merk Louis Vuitton (LV), tas merk Bonia, celana dan lainnya.

Sehingga, sisa uang yang disita polisi dari kedua tersangka sebesar Rp 5,4 juta. Termasuk cincin dan barang lainnya, juga disita polisi dari tersangka untuk dijadikan barang bukti (BB).

Terkait perkara itu, penyidik Polres Simalungun menjerat tersangka dengan pasal 338, subsider pasal 170 ayat 2 ke 3 point e dan atau pasal 365 KUHP. Ketiga pasal itu berupa sangkaan pembunuhan, penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian dan sangkaan perampokan (pencurian dengan kekerasan). (*)

Efitor: Purba

Tags: bertengkar dengan suamiDua wanita tersangkaperampokan dan pembunuhan
Share114Tweet71Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba